BatasMedia99.com,- ARAB SAUDI. Aparat Arab Saudi kembali menangkap dua warga negara Indonesia yang tinggal di negara tersebut (residen/mukimin) karena menjual jasa haji ilegal pada musim haji 2025.
Departemen Keamanan Umum dalam pernyataannya dikutip dari media Okaz, Selasa (13/5) mengatakan, kedua WNI itu ditangkap saat patroli aparat di Makkah. Sejumlah pelanggaran disebutkan, yaitu:
"Mereka ditangkap dan tindakan hukum diambil,” ungkap Departemen Keamanan Umum.
Dalam visual yang diunggah, terlihat dua WNI itu diborgol. Diperlihatkan juga jajaran kartu haji palsu, tapi diblur.
Makkah sejak 29 April hanya menerima pemegang izin haji (tasreh). Hotel maupun penginapan sederhana juga dilarang menerima tamu yang tak memiliki tasreh haji.
Arab Saudi hanya mengeluarkan izin haji resmi lewat dua saluran, yaitu visa haji dari kantor-kantor urusan haji di negara-negara asal jemaah dan lewat aplikasi Nusuk.
Mereka yang mengantongi izin akan mendapatkan kartu elektronik Nusuk haji yang memuat identitas jemaah, layanan yang diterima maupun jadwal ibadah.
Adapun pelanggar peraturan haji akan mendapat sejumlah sanksi, mulai denda hingga 100 ribu riyal (hampir setengah miliar rupiah) hingga di-black list masuk Saudi hingga 10 tahun.
Sebelumnya, Arab Saudi dalam kesempatan berbeda, juga telah menangkap 2 pria WNI karena mempromosikan jasa haji ilegal untuk musim haji 2025.
Denda Setengah Miliar Rupiah hingga Dilarang masuk Saudi bagi Para Haji Ilegal
Adapun pelanggar peraturan haji akan mendapat sejumlah sanksi, mulai denda hingga 100 ribu riyal (hampir setengah miliar rupiah) hingga di-black list masuk Saudi hingga 10 tahun.
Sebelumnya, Arab Saudi dalam kesempatan berbeda, juga telah menangkap 2 pria WNI karena mempromosikan jasa haji ilegal untuk musim haji 2025.
Menag soal Masih Ada yang Nekat Berangkat Haji Ilegal: Kita Layani yang Formal
Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons masih ada masyarakat yang tergiur berangkat haji tanpa visa haji, atau nonprosedura. Meski hanya menjabat singkat, ia tegas tak mau melayani para calon jemaah haji jalur ilegal
“Kita sesuai dengan standar saja. Kalau ada yang lain-lain itu ya kita urusannya sendiri, kita melayani yang formal,” kata Nasaruddin di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (7/5).
Nasaruddin sebelumnya sudah mengimbau jemaah nonreguler untuk tidak memaksakan diri pergi haji ke Arab Saudi tanpa visa haji. Dia juga meminta jemaah tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan bisa berhaji tanpa visa haji.
Sementara itu, total 107 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi dari Bandara Soekarno-Hatta. Mereka hendak berangkat dengan visa kerja. Mereka mengaku membayar ratusan juta per orang kepada agen travel tertentu.
Pewarta : Red