BatasMedia99.com,- BEKASI. Tiga mobil petugas dirusak dan dibakar massa saat pentolan ormas digelandang polisi. Penyidik fokus menyelesaikan problem yang membelit sang ketua organisasi.
Batasmedia99 -Anggota organisasi masyarakat atau ormas kembali berulah. Kali ini terjadi di Depok, Jawa Barat. Mereka merusak dan membakar mobil polisi karena diduga tidak terima dengan langkah kepolisian yang hendak menangkap sang ketua organisasi.
Tiga mobil polisi dari Polres Metro Depok ringsek di Jalan Pondok Ranggon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Bahkan, satu dari tiga mobil itu terbakar habis karena diamuk anggota ormas, Jumat (18/4/2025). Personel Damkar Depok pun berjibaku memadamkan api.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bambang Prakoso, Jumat siang, menyatakan, peristiwa itu terjadi Jumat dini hari saat 14 personel dari Satreskrim Polres Metro Depok datang menjemput TS. TS dilaporkan karena dua kasus berbeda, yakni perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan laporan kepemilikan senjata api.
Perkara yang membelit TS berkaitan dengan masalah lahan. Atas dua laporan itu, tidak satu pun panggilan penyidik yang ditanggapi TS. Oleh karena itu, petugas memutuskan untuk menjemputnya dengan menggunakan empat mobil.
”Penjemputan ini juga disertai dengan surat perintah,” kata Bambang.
Tepat pada Jumat pukul 01.30 WIB, tim Satreskrim Polres Metro Depok menjemput TS. Namun, saat hendak digelandang, TS melawan.
”Terjadi pergumulan yang cukup sengit sehingga memunculkan keributan,” kata Bambang.
Situasi ini memancing kedatangan beberapa warga yang langsung mengepung petugas.
”Bisa dikatakan yang datang lebih dari 20 orang, bahkan mungkin sekampung,” katanya.
Melihat situasi yang tidak kondusif, petugas mengambil ancang-ancang untuk meloloskan diri dan membawa TS keluar dari lokasi itu. Akhirnya, TS bisa diangkut dengan satu mobil. Namun, tiga mobil lain tertinggal dan dikejar oleh warga sekitar. Ketiga mobil dan petugas pun terjebak.
”Ada warga yang mengejar mobil petugas dengan menggunakan sepeda motor dan beberapa warga berusaha menutup portal,” katanya.
Ketiga mobil yang terjebak itulah yang kemudian menjadi bulan-bulanan massa.
”Beruntung tidak ada personel yang terluka dan TS dapat tiba di Mako Polres Depok dengan selamat,” ujarnya.
Bambang menambahkan, setelah ditelusuri, TS merupakan ketua salah satu ormas dan memiliki relasi patron klien dengan warga setempat. Patron klien merupakan bentuk timbal balik di antara dua pihak yang tidak setara.
Satu pihak (patron) memiliki kekuasaan, sumber daya, atau pengaruh lebih besar dan memberikan dukungan atau perlindungan kepada pihak lain (klien) dengan harapan mendapatkan balasan atau dukungan kembali.
"Adapun status warga yang menyerang petugas juga masih ditelusuri, apakah bagian dari ormas atau warga biasa,” kata Bambang.
Atas kejadian ini, kata Bambang, belum ada warga yang ditangkap. Penyidik tengah fokus untuk menyelesaikan perkara yang membelit TS. ”Kami juga belum menindak warga yang merusak kendaraan kami agar situasi sekitar lokasi tetap kondusif,” ujarnya.
Meresahkan masyarakat
Keberingasan warga di Depok itu merupakan satu dari beragam kekacauan yang melibatkan sejumlah ormas. Dalam dua bulan terakhir, ada beberapa anggota ormas yang berbuat onar. Beberapa di antaranya viral di media sosial. Mereka memalak perusahaan dan melakukan premanisme dalam wujud yang lain.
Aksi ”Jagoan Cikiwul”, Suhada (47), di Bekasi, Jabar, pada Senin (17/3/2025), misalnya. Anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) itu mendatangi sebuah perusahaan di Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Tujuannya satu, yakni meminta tunjangan hari raya (THR).
”Gua jagoan yang pegang Cikiwul,” kata Suhada petantang-petenteng. Sikap angkuhnya direkam Mintarsih Monalisa, Ketua GMBI Bantargebang.
Dalam video itu, Suhada dengan nada tinggi bertanya tentang kabar proposal pembagian takjil dan acara berbuka yang telah dikirimkan anak buahnya dua pekan sebelumnya. Hingga dia ”turun gunung”, tidak ada jawaban, apalagi uang tunai.
Dia makin naik pitam karena merasa hanya ditemui seorang petugas keamanan. ”Gua mau ketemu pimpinan lu, bos lu,” katanya angkuh.
Meski dihujani kekesalan Suhada, petugas keamanan perusahaan itu berusaha tenang. Dia menjawab, proposal sudah disampaikan, tetapi belum ada jawaban.
Demi menenangkan emosi Suhada, petugas keamanan itu tampak hendak memberikan sesuatu. Namun, Suhada masih saja tidak berhenti bicara.Bahkan, Suhada mengancam akan menutup jalan dan mendatangkan massa ke perusahaan. Namun, setelah berdebat panjang, mereka kemudian sepakat mengusulkan proposal itu lagi kepada pihak perusahaan.
Aksi premanisme oleh dua anggota ormas juga terjadi di Perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/2/2025). Mereka memalak dan mengancam guru yang sedang melatih rombongan marching band di depan Yayasan An-Nahl Islamic School.
Kepala Polsek Cisauk Ajun Komisaris Dhady Arsya, Minggu (16/2/2025), mengatakan, kejadian di Kecamatan Setu itu berlangsung saat para guru sedang melatih siswa dalam kegiatan marching band pukul 16.30 WIB. Pelaku tiba-tiba datang dan meminta uang Rp 20.000.
Namun, permintaan itu diabaikan salah satu guru. Naik pitam, pelaku berinisial S (24) langsung berteriak. ”Gua pecahin kepala lu,” kata S sembari beranjak pergi.
Melihat aksi beringas para anggota ormas, pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna, berpendapat, ormas memang sudah mendapat stigma negatif dari masyarakat. ”Keberadaan mereka (ormas) selalu meresahkan,” katanya.
Tak jarang terjadi perang antarormas. Mereka pun kerap membuat onar. Masalah yang terjadi tidak jauh dari perebutan lahan atau kekuasaan.
Sayangnya, pemerintah dan aparat tidak bisa bertindak tegas karena khawatir ketika gesekan terjadi akan memicu konflik yang lebih besar. ”Kekhawatiran inilah yang membuat ormas terus menjamur,” kata Yayat.
Sementara itu, pengamat sosial dari Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Hamluddin, mengatakan, kasus ormas yang kian beringas tersebut memperburuk stigma ormas di mata masyarakat. Tindakan yang dilakukan anggota ormas itu juga melanggar norma sosial.
Hamluddin menyebut, ormas seharusnya dibentuk untuk membantu masyarakat. Ormas bisa berperan untuk membantu mereka yang tertimpa musibah atau memberi pelatihan bagi warga yang membutuhkan pengembangan usaha, bukan justru memeras atau terlibat dalam kriminalitas.
Pewarta : Red