• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Min, 20 April 2025

Bareskrim Geledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 Surabaya Terkait Korupsi Pabrik Gula

Bareskrim Geledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 Surabaya Terkait Korupsi Pabrik Gula

BatasMedia99.com,- SURABAYA. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri selesai melakukan penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4, Jalan Merak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/3) malam. Mengamankan 6 boks berisi dokumen dan 2 kardus.

Tim penyidik melakukan penggeledahan kurang lebih 11 jam, dari pukul 09.30 WIB-20.45 WIB, di PTPN I Surabaya. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, 2015 -2022.

Boks dan kardus itu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi dua mobil yang telah terparkir di depan halaman kantor PTPN I.

Salah satu penyidik, Is, mengatakan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pekerjaan kontruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).

Hal itu berkaitan dengan kasus revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo milik PTPN XI.

"Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning) PT Asem Bagoes, PTPN tahun 2015-2022," kata Is kepada wartawan, Rabu (12/3).

Is mengungkapkan, pihaknya membawa sekitar enam boks yang berisi berkas dan dokumen.

Penggeledahan dokumen hari ini ada di lantai 1 dan 2, Gedung PTPN I Regional IV Surabaya.

“Di PTPN ada di lantai 2, sampai 1 Jumlah kurang lebih 6 boks (dokumen),” jelas dia.

"(Penggeledahan) di PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1. (Yang diamankan) dokumen-dokumen, jumlahnya kurang lebih 6 boks," ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa penyidik belum memeriksa satu pun orang yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut dan pemeriksaan. Kata dia, akan dilakukan menunggu waktu yang tepat.

“Belum, nanti,” tutup Is.

Pewarta : Red