• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 27 Maret 2025

Belum Genap 2 Bulan, Proyek 40 Miliar Pembangunan Dinding Sungai Bengawan Solo Ambrol, Diduga Minim Pengawasan

Belum Genap 2 Bulan, Proyek 40 Miliar Pembangunan Dinding Sungai Bengawan Solo Ambrol, Diduga Minim Pengawasan

BatasMedia99.com,- BOJONEGORO. Proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro ambruk padahal belum 2 bulan tuntas. Warga menduga kuat bahwa pengerjaan proyek minim pengawasan.

Proyek pelindung tebing sungai itu dibiayai APBD Kabupaten Bojonegoro 2024 senilai Rp 40 miliar melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA).

Deni, warga di sekitar lokasi tersebut menyebutkan dirinya menduga kurangnya pengawasan dari Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini dari pihak Dinas PU Sumber Daya Air sebagai pemilik proyek.

"Kalau saya amati yang rusak itu tadi kemungkinan sheet pile-nya kurang dalam masuknya (ke dalam tanah). Terus, mutu beton ada yang baik ada yang jelek. Yang pasti ini, ini menandakan proyek ini minim pengawasan," katanya, Kamis (13/2/2025).

Dia juga menyebutkan, berdasarkan pengamatannya di lokasi itu, kerusakan bangunan pelindung tebing itu tidak bisa dibilang hanya 10%, seperti yang disampaikan Kepala Dinas PU SDA. Dia mengaku hal itu berdasarkan dari pengamatan kerusakan yang terjadi pada proyek yang cukup parah.

"Kalau melihat kondisi ini sangat parah. Nggak bisa kalau dibilang hanya sliding 10% seperti yang disampaikan orang dinas SDA," ucap Deni

Senada dengan Deni, warga lain yang ditemui di sekitar lokasi, Ahmad menganggap proyek pelindung tebing bengawan itu sangat amburadul. Terbukti baru saja selesai sudah ambruk.

"Proyek pelindung tebing sungai itu mestinya kan untuk menahan tebing atau pinggiran Bengawan tidak longsor, tapi kenyataannya kok malah ambrol. Sangat tidak masuk akal," katanya.

Dari laman lpse.bojonegorokab.go.id/eproc4 tercantum bahwa lelang pelindung tebing kali/sungai Desa Lebaksari Kecamatan Baureno itu diberi pagu Rp 40.000.180.020,00.

Di sana juga dicantumkan pemenang lelang berkontrak yakni PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No 19 Surabaya.

Pemenang tender menang di harga penawaran yang nilainya lebih rendah tidak jauh dari pagu yakni Rp 38.612.395.876,56 atau lebih rendah 2,7% dari pagu.

Sebelumnya, PT Indopenta Bumi Permai (IBP) membenarkan bahwa mereka yang mengerjakan proyek itu dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.

Admin Teknis PT IBP, Ahmad Mufid mengatakan pengerjaan proyek itu efektif dimulai sekitar Juli 2024. Dia juga memastikan bahwa pengerjaan proyek itu sudah sesuai dan diawasi konsultan.

"Kami kerja sesuai gambar aja dan diawasi juga oleh konsultan pengawas," ujar Mufid. Dikutip dari detikJatim.

Atas ambruknya pelindung tebing yang telah diserahterimakan kepada Pemkab Bojonegoro itu, perusahaannya juga telah menerjunkan tim di lapangan untuk melakukan pengecekan.

Dia mengatakan bila memang hasil pengecekan menunjukkan kerusakan bangunan imbas faktor teknis dan dalam waktu 6-12 bulan, perusahaannya akan menanggung garansi.

"Kami merasa kalau kerja kami sesuai. Kalau ditemukan kesalahan teknis baru kami perbaiki. Namun kalau penyebabnya karena faktor alam pasti ada kajian lagi. Namanya apes nggak ada yang tahu," kata Mufid.

Pewarta : Red