Dilangsir dari Awak media mendapatkan informasi tentang Raibnya 12 ekor sapi dari anggaran DD untuk ketahanan pangan di Desa Rebono pada tahun 2022 yang diduga telah dijual oleh oknum Kades inisial SUM dan suaminya inisial BUS sekira bulan Agustus 2024.
Menurut keterangan dari Narasumber inisial HUD di rumahnya dusun Asemjajar Desa Rebono sebagai perawat 6 ekor sapi dan sudah dikonfirmasi oleh Media dilangsir dari Ankasapost.id, mengatakan, ”Kalau sapi sapi itu diduga dijual oleh suami Kades SUM saat itu bulan Juli atau Agustus 2024 pak, dan saya dengan suami inisial JUM memang betul betul merawat 6 ekor sapi.”
”Kemudian 2 ekor sapi ada di kandangnya yang juga perawat sapi lainnya adalah Inisial TOH juga dibawa oleh suami Oknum Kades SUM, dan yang 4 Ekor sapi ada di kandangnya Inisial BUS juga sudah dijual, sampai hari kandang kandang tersebut kosong pak”, Ungkap Inisial HUD.
Ditambahkan dari keterangan narasumber inisial HUD awak media mengkonfirmasi pada Mantan Kades Rebono HAM tentang kronologisnya ,”untuk ketahanan pangan pada tahun 2022 menganggarkan DD Rp.190.000.000 ( Seratus Sembilan Puluh Juta)”.
”Mendapatkan 15 ekor sapi, dengan rincian untuk yang 4 ekor Babon (Indukan) dengan harga Rp.20.000.000/Ekor dan 11 ekor sapi pedet dengan harga Rp.10.000.000/Ekor.”
Dilanjutkan oleh Mantan Kades Hamze, ” Kemudian kami diserahkan dan dikelola oleh Kelompok petani ternak, dan satu lagi saat itu juga ada penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di tahun 2022 ada sapi yang mati 3 ekor sisanya 12 ekor sapi”,
,”Dan sudah diketahui oleh Sekretaris camat Bapak Mujayyin, Pendamping Kecamatan Bapak Eko, Pendamping Lokal Desa Bapak Samsuri, Bhabinsa dan juga Babinkantibmas, beserta staff kecamatan juga ikut menyaksikan waktu itu”,
,”Dan disaat itu pula karena saya sudah tidak menjabat Kades khususnya di ketahanan pangan pada awal tahun 2024 dan sudah dilimpahkan pada kades SUM sebagai Kades Definitif dengan jumlah sebanyak 12 ekor sapi”, jelas Mantan Kades HAM.
Erik selaku Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya angkat bicara, ”Saya sebagai Ketua Trinusa DPC Pasuruan Raya merasa sangat prihatin atas tindakan dugaan seorang Oknum Kades Rebono SUM yang berkolaborasi dengan suaminya Inisial BUS yang telah menjual Sapi anggaran DD tahun 2022 tersebut, maka dari itu saya akan melaporkan tindakan korupsi ini ke ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, ini sudah jelas telah melanggar aturan.” Singkatnya.
Pewarta : Team