BatasMedia99.com,- PASURUAN. DPP LSM AGTIB resmi melaporkan oknum anggota LPKSM SAKERA ke Polres Pasuruan karena unggahan yang dianggap merendahkan marwah lembaga swadaya masyarakat dan berpotensi memprovokasi.
Laporan ini dilatarbelakangi oleh dugaan ujaran kebencian yang terkandung dalam unggahan tersebut. Tindakan ini menunjukkan bahwa DPP-LSM-AGTIB serius dalam menjaga reputasi dan martabat lembaga swadaya masyarakat serta mencegah penyebaran ujaran kebencian.
Samsul Arifin, Ketua LSM AGTIB kini melaporkan oknum anggota LPKSM SAKERA atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian dengan unggahan di WhatsApp yang dianggap telah menyebarluaskan konten yang tidak pantas dan telah dikonsumsi oleh banyak orang.
“Terus terang kami tersinggung dengan apa yang telah diunggah oleh oknum anggota LPKSM SAKERA tersebut, dengan menggugah kata-kata yang tidak pantas dan merendahkan marwah LSM sebagai fasilitator, hari ini kami melaporkan,” ujarnya. Jumat (2/5/25)
Dimana sebelumnya, tersebar screenshot di grup WhatsApp yang diduga diunggah oleh oknum anggota LPKSM SAKERA, dan unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu reaksi dari DPP-LSM-AGTIB yang melaporkan oknum tersebut ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Isi potongan unggahan sebagai berikut:
"Sakera lahir/mulai terbentuk tidak pernah mengorek-ngorek kesalahan pemerintah atau oknum negara. Tidak seperti lembaga/ormas sebelah yang sering unjuk rasa ke pemerintah, bahkan mengkritik kinerja oknum negara lalu memviralkan dengan tujuan mendapat uang amplop untuk lembaga/ormas tersebut.”
"Jadi, saran untuk pihak kepolisian, kalau ada laporan tentang Sakera jangan langsung ditanggapi, mohon klarifikasi dulu kebenarannya. Jujur saja Sakera tidak akan bergerak kalau tidak diprovokasi terlebih dahulu. Tolong resapi kata-kata saya itu, nggeh.”
Hal ini membuat gaduh berbagai Lembaga di Pasuruan, dimana peran LSM sangat penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, memperjuangkan hak-hak asasi manusia, dan mendorong kemandirian masyarakat.
Selain itu, LSM juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami laporkan ke pihak yang berwajib, supaya terduga pelaku bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar ketua umum DPP LSM AGTIB.
Pewarta : Red