BatasMedia99.com,- KABUPATEN MALANG. Polres Malang menggelar razia besar-besaran di sejumlah kafe di Kabupaten Malang di bulan Ramadan ini pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Hasilnya, ada kafe yang kedapatan menjual minuman keras (Miras). Selain itu, juga ada belasan pemandu lagu atau LC yang masih berada di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo memimpin langsung kegiatan razia ini.
Dua kafe, yakni JF Bendo dan Pelangi yang kedapatan menjual miras jadi sasaran. Lokasinya ada di Kecamatan Pakisaji.
Ratusan botol miras pun diamankan dari razia tersebut.
“Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat masih beroperasi saat ramadan. Di kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di kafe Pelangi ada 148 botol miras,” jelas Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 LC yang masih bekerja di kedua kafe itu. Seluruh pengunjung dan LC diminta membubarkan diri saat razia berlanbsung.
Para LC dibina dan diberi imbauan agar tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
“Demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” imbuhnya.
Razia serupa, kata Bambang, bakal teyap digelar selama bulan Ramadan. Hal ini untuk memastikan situasi Kabupaten Malang tetap kondusif dan aman selama bulan puasa.
“Kami tidak degan menindak tempat hiburan yang membandel dan menganggu ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Pewarta : Red