Batasmedia99 – Malang. SERUAN !!! AKSI MELAWAN MENOLAK serta BERANTAS MAFIA TANAH DAN MAFIA PENGADILAN , Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA akan menggelar seruan aksi secara serempak yang akan di gelar besok.
Hal ini dituangkan dalam sebuah instruksi uyang disampaikan kepada seluruh DPC Grib SE Jawa timur
Telah terbit sebuah maklumat kepada seluruh DPC Grib jaya Se Jawa Timur dimana diterangkan dalam instruksi tersebut untuk semua DPC yang berada di Jawa timur agar dapat ikut berpartisipasi mengikuti giat tersebut ,secara serempak menolak eksekusi rumah rakyat tertindas JL. bandung No 34 Kota Malang.
Tertuang secara jelas dalam instruksi tersebut digelar besok
Hari : Rabu, 26 Maret 2025 Pukul : 06.00 wib untuk Titik Kumpul : Jl. Bandung No 34 Kota Malang ( Depan Matos )
Terpisah ketua Grib jaya jab Damanhury saat dikonfirmasi team investigasi Batasmedia99 .com
jab Damanhury pria Akrab dengan panggilan bang jab saat ditemui di markas besar Grib Jaya Selasa 25 – maret 2025
Menyampaikan Kehadiran GRIB JAYA bertujuan untuk membantu masyarakat lemah serta mengawal proses penegakan Hukum di Indonesia. Tutur bang jab
Aksi yang akan digelar besok adalah bentuk penegasan DPC GRIB JAYA Malang Raya bahwa Malang Raya Harus terbebaskan dari praktif Mafia Tanah dan Mafia Peradilan.
Saya sebagai Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang mengajak seluruh masyarakat Malang Raya agar jangan takut melawan para mafia tanah dan mafia peradilan.
Kami Ormas GRIB JAYA siap mendampingi masyarakat untuk melawan dan memperjuangkan hak mereka. Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian akibat ulah Mafia Tanah dan Mafia Peradilan maka silahkan hubungi rekan-rekan GRIB JAYA. Kami siap membantu Masyarakat.
Kementrian Agraria dan Tata R/ Badan Pertahanan Nasional ( ATR / BPN ) Nusron Wahid mengklaim akan berupaya memberantas mafia tanah pada 2025. Menurutnya, langkah tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan pada tahun ini. Tambah jab
strategi pertama dalam pemberantasan mafia tanah adalah dengan memperkuat sistem dan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, jika hal ini dapat ditangani dengan baik, maka mafia tanah tidak akan bisa menguasai atau mensertifikasi tanah yang bukan haknya.
Sepintar-pintarnya mereka (mafia tanah), kalau ada mitigasi risiko, ada penguatan risk management, insyaAllah tidak bobol,” tutup jab
Red