BatasMedia99.com,- JAKARTA. Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan suara baritonnya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati. Pernyataan tersebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis.
Banyak yang awalnya mengira ini hanyalah retorika kampanye yang tak akan pernah terwujud. Namun, dalam hitungan menit, kebijakan ini resmi dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), memberikan kewenangan luar biasa bagi Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak para pelaku tanpa ampun.
Reaksi pun beragam. Media sosial meledak dengan dukungan dari masyarakat yang sudah muak dengan korupsi. Namun, di sisi lain, banyak pejabat mulai gelisah. Beberapa langsung mengecek ulang laporan keuangan mereka, sementara yang lain bahkan dikabarkan mengalami serangan jantung akibat ketakutan.
Di kantor-kantor pemerintahan, suasana berubah drastis. Seorang kepala dinas di Jawa Tengah yang pernah menggelapkan dana operasional sebesar Rp3.750 untuk rapat fiktif, mendadak didatangi petugas KPK. Pejabat yang dulu menganggap “uang kecil” bukan masalah, kini justru bisa berakhir di hadapan regu tembak.
Tak hanya di birokrasi, efek domino kebijakan ini mulai terasa di sektor usaha. Kontraktor mengeluh karena pejabat daerah kini terlalu takut menandatangani pencairan dana proyek. Di beberapa kementerian, para pegawai memilih menunda keputusan anggaran demi menyelamatkan diri, menyebabkan birokrasi yang sudah lambat menjadi semakin lumpuh.
Di tengah kepanikan ini, beberapa kepala daerah mencoba meminta kejelasan hukum terkait batasan korupsi skala kecil, namun hingga kini belum mendapat jawaban. Sementara itu, KPK mulai kewalahan menangani ribuan laporan yang masuk, sebagian besar justru berasal dari para pejabat yang ingin menyelamatkan diri dengan menyerahkan kolega mereka sendiri.
Indonesia kini memasuki babak baru dalam perang melawan korupsi. Namun, dengan kepanikan yang melumpuhkan pemerintahan dan ketakutan yang meluas di kalangan birokrat.
HOAXS
Di media sosial beredar konten yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hukuman mati untuk koruptor. Berdasarkan penelusuran Tim Batasmedia99.com , konten tersebut hoaks dan perlu diluruskan informasinya.
Narasi yang beredar Konten yang mengeklaim Prabowo mengumumkan hukuman mati untuk koruptor dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Senin (10/3/2025). Berikut narasi yang dibagikan:
Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan suara baritonnya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati. Pernyataan tersebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis. Narasi itu disertai video yang menampilkan Prabowo berpidato. Berikut isi pidatonya:
“Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan, tanpa pandang bulu.”
Penelusuran BatasMedia99.com, pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat berpidato pada peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 24 Februari 2025.
Klip pernyataan tersebut dibagikan oleh akun Facebook resmi TVRI Nasional (terverifikasi).
Prabowo tidak mengumumkan hukuman mati untuk koruptor. Dia hanya menyampaikan komitmennya untuk bertindak tegas dalam memberantas korupsi. Sejauh ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel mengenai Prabowo mengesahkan atau mengumumkan pemberlakuan hukuman mati untuk koruptor. Sebagaimana diberitakan batasmedia99.com , Prabowo berkomitmen menerapkan manajemen bebas korupsi dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Saya bersama pemerintah yang saya pimpin, didukung oleh koalisi yang solid, bertekad keras untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih, yang bebas dari korupsi. Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga. Dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu,” kata Prabowo.
“Prinsip yang sama akan menjadi fondasi dalam pengelolaan Danantara Indonesia,” ujarnya.
Kesimpulan Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Batasmedia99.com, konten yang mengeklaim Prabowo mengumumkan hukuman mati untuk koruptor adalah hoaks. Konten itu memuat pernyataan Prabowo yang disampaikan saat berpidato pada peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 24 Februari 2025.
Namun, Prabowo tidak mengumumkan hukuman mati untuk koruptor. Dia hanya menyampaikan komitmennya untuk bertindak tegas dalam memberantas korupsi.
Pewarta : Red