• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 27 Maret 2025

Kejari Way Kanan Selamatkan 20 Miliar Uang Negara

Kejari Way Kanan Selamatkan 20 Miliar Uang Negara

BatasMedia99.com,- LAMPUNG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan mengungkap capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Kepala Kejari Way Kanan, Dody A. J. Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai inovasi pelayanan serta penindakan hukum yang signifikan, Kamis (06/02/2025).

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai inovasi dan peningkatan sarana prasarana. Salah satunya dengan menghadirkan Ruang Konsultasi dan Pelayanan Publik untuk memastikan pengawasan serta menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugasnya,” kata Kajari.

Dody menjelaskan, Kejari Way Kanan telah menerapkan sistem elektronik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meningkatkan pemahaman hukum melalui penyuluhan di sekolah, pesantren, serta kampung-kampung. Selain itu, pihaknya juga membentuk Sekolah Restorative Justice, mendirikan 221 Rumah Restorative Justice, dan membangun Balai Rehabilitasi Narkotika di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.

Dalam upaya menjaga ketertiban umum, Kejari Way Kanan telah membentuk Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan.

“Kami ingin memastikan toleransi di Way Kanan tetap terjaga,”jelas Dody.

Dari sisi penegakan hukum, Seksi Intelijen Kejari Way Kanan telah melaksanakan 1 kegiatan penerangan hukum, 5 program Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, serta 1 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejari Way Kanan menangani 2 kasus penyelidikan, 3 penyidikan, 2 pra-penuntutan, 5 penuntutan, dan 2 eksekusi.

“Kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 20.968.495.440,42 melalui berbagai pendampingan, termasuk 1 SKK litigasi, 94 non-litigasi, 3 MoU, dan 48 layanan hukum,” ungkap Dody.

Untuk Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Way Kanan menangani 232 SPDP, menyelesaikan 188 tahap satu, 169 tahap dua, 157 eksekusi, serta melakukan 8 upaya hukum banding dan 3 kasasi. Program restorative justice juga diterapkan dalam 2 perkara.

Di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, sepanjang 2024 Kejari Way Kanan telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 4 kali, termasuk senjata tajam, handphone, dan narkotika, serta menggelar 4 kali lelang barang rampasan.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kejari Way Kanan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Red