BatasMedia99.com,- JOMBANG. Seorang siswi kelas 3 SMA YPM Sumobito, Jombang dibunuh secara keji oleh pacar dan 2 teman pacarnya. Tidak hanya itu, gadis asal Sumobito ini dicekoki miras, dianiaya, lalu diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku.
Sore itu, Senin (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB menjadi perjumpaan terakhir korban dengan ayahnya, Misman (59). Ia pamit menemui seseorang untuk membeli barang secara cash on delivery (COD). Korban berangkat sendirian mengendarai sepeda motor Honda Vario.
"COD hanya alasan korban agar diizinkan keluar oleh orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers, Kamis (13/2/2025).
Ternyata, kepergian korban untuk menemui pacarnya, Adiansyah Putra (18), asal Desa Sembung, Perak, Jombang. Mereka bertemu di depan SDN Mojowangi, Mojowarno, Jombang. Selanjutnya, ia diajak ngopi oleh kekasihnya di Perak.
Korban tak pernah menyangka Putra mempunyai niat jahat kepadanya. Ternyata menurut Margono, Putra lah dalang pembunuhan keji ini. Setelah ngopi di Perak, Jombang, tersangka mengajak korban ke rumah temannya, AT (18), pelajar SMA asal Desa Klepek, Kunjang, Kediri.
Ternyata di rumah itu sudah ada AT dan Lutfi Inahu (32), warga Desa/Kecamatan Kunjang, Kediri. Malam itu, Putra dan temannya membeli minuman keras (miras). Kemudian ia mencekoki korban dengan miras tersebut di rumah AT.
"Motifnya ingin menguasai barang milik pacarnya (sepeda motor dan ponsel) milik korban). Pengaruh alkohol membuat para pelaku tidak terkendali," terangnya.
Malam itu juga, Putra dan kawan-kawan membawa korban ke persawahan di Dusun/Desa Godong, Gudo, Jombang. Di tempat ini lah korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.
Saat itu, korban sempat melawan. Sehingga dipukuli oleh ketiga tersangka. Akibatnya, korban mengalami pendarahan dalam perut dan luka akibat pukulan benda tumpul di keningnya.
"Karena ada perlawanan, korban menolak disetubuhi, tapi 3 pelaku melakukannya bersama-sama dan bergiliran, ada yang pegang kaki, pegang tangan dan ada yang melakukan," ungkapnya.
Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, Putra merampas sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik korban. Ia berboncengan tiga dengan Lutfi dan korban yang kondisinya sudah tak berdaya. Sedangkan Toriq mengikuti dari belakang.
Sampai di Desa Tugu, Purwoasri, Kediri, Putra dan Lutfi melemparkan tubuh korban ke sungai. Padahal, saat itu korban masih hidup. Tujuannya tak lain untuk membungkam korban selamanya. Toriq hanya menyaksikan ulah 2 temannya itu.
"Ketiga tersangka membuang korban yang masih hidup ke sungai agar pemerkosaan dan perampasan tersebut tidak dilaporkan oleh korban ke polisi," jelas Margono.
Putra lantas menjual sepeda motor korban seharga Rp 2,2 juta. Dari jumlah itu, Rp 800 ribu sudah ia habiskan bersama Lutfi dan Toriq. Sedangkan sisanya Rp 1,4 juta disita polisi. Sampai saat ini, polisi masih mencari motor matik tersebut. Sebab baru ponsel korban yang ditemukan.
Mayat korban ditemukan warga di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang pada Selasa (11/2) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban memakai sweater kuning dan celana panjang warna hitam.
korban merupakan bungsu dari 2 bersaudara pasangan Misman (59) dan mendiang Wiwit Indayati, warga Dusun/Desa Sebani, Sumobito, Jombang. Ibunya meninggal dunia sekitar 1 tahun lalu
Sehari-hari, siswi kelas 3 SMA itu hanya tinggal dengan ayahnya. Sebab kakak kandungnya yang sudah berumah tangga, bekerja di Surabaya.
Gadis piatu ini keluar rumah pada Senin (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia pamit kepada ayahnya menemui seseorang untuk membeli barang atau cash on delivery (COD). Saat itu, korban membawa sepeda motor Honda Vario dan ponsel.
Karena tak kunjung pulang, Misman menelepon nomor ponsel korban sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ponsel korban sudah tidak aktif. Selanjutnya, setiap jam Misman menghubungi ponsel korbannya meskipun hasilnya sama.
Ponsel korban baru aktif pada Selasa (11/2) dini hari sekitar pukul 00.30-01.00 WIB. Hanya saja, panggilan telepon dari Misman yang tersambung tidak pernah diangkat. Pagi tadi, ia mendapatkan informasi penemuan mayat dari medsos.
Keluarga korban pun bergegas ke RSUD Jombang setelah menerima informasi tersebut. Benar saja, mereka mengidentifikasi mayat wanita memakai sweater kuning itu adalah korban.
Hasil autopsi menunjukkan korban dianiaya oleh para pelaku. Sebab terdapat luka akibat benda tumpul pada kening dan perutnya. Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya dibuang ke sungai. Sehingga korban tewas akibat tenggelam.
Putra, Lutfi dan AT ditangkap tim dari Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (12/2). Ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 339 atau pasal 338 KUHP.
Pewarta : Red