BatasMedia99.com,- PASURUAN. Adanya pemberitaan kendaraan aset desa unit ambulance Desa Pejangkungan Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan terparkir di Hotel Adam di Kecamatan Bangil menjadi asumsi kurang sedap masyarakat Desa Pejangkungan. Kamis (24/4/2025)
MLS sopir mobil ambulance Desa Pejangkungan membenarkan bahwa dirinya memang check-in di Hotel Adam dengan seorang perempuan selaku relawan pendamping kesehatan masyarakat.
MLS menceritakan bahwa dirinya bersama perempuan sebut saja Dinda memiliki hubungan sebatas rekan sesama relawan pendamping kesehatan masyarakat.
"Saya pada hari itu benar-benar kelelahan dengan aktifitas sehari itu, dimana saya bersama Dinda melakukan pendampingan pelayanan kesehatan beberapa warga yang membutuhkan pendampingan kami," jelasnya.
"Saat itu kami mendampingi korban laka, setelah kami mendampingi proses administrasi pelayanan pasien korban laka tersebut dan Korban menerima penanganan medis dari pihak rumah sakit, kami menunggu drugbar ambulance bisa keluar dari dalam Rumah Sakit jam 20.00," ungkapnya.
Dilanjut keterangan dari Dinda, Dinda mengeluh lelah dan ingin mencari makan kepada MLS dengan mempertimbangkan waktu yang tanggung jika pulang ke desa dulu dan harus kembali ke Rumah Sakit untuk mengambil Drugbar Ambulance.
"Daripada capek bolak balik, saya pengen mandi dan sholat, maka saya berinisiatif untuk mencari tempat untuk mandi dan melaksanakan ibadah sholat," jelas Dinda.
Melalui media ini yang bersangkutan MLS dan Dinda menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Pejangkungan atas pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya.
"Kami (MLS dan Dinda) meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Pejangkungan khususnya kepada Kepala Desa Pejangkungan beserta jajaran yang mana nama Desa Pejangkungan terseret dengan beredarnya berita yang telah menjadi konsumsi publik menjadikan asumsi berbeda-beda di Masyarakat." pungkas MLS dan Dinda.
Haji Abdul Ghofur selaku Kepala Desa Pejangkungan Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan bahwa pemerintah desa sudah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada yang bersangkutan MLS agar ke depannya tidak terjadi hal negatif yang bisa merusak citra pemerintah desa.
Pewarta : Red