• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

KPK : Dana CSR BI yang Disalurkan ke Komisi XI DPR Mencapai Triliunan

KPK : Dana CSR BI yang Disalurkan ke Komisi XI DPR Mencapai Triliunan

BatasMedia99.com,- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK.

"Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Rabu (22/1/2025). 

Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan.

"Karena berdasarkan keterangan dari saudara S, ini rekan-rekan sudah catat ya, bahwa seluruhnya terima kan gitu, seluruh anggota Komisi XI itu terima CSR. Itu yang sedang kita dalami," ujar Asep.

Asep menyebut, saat ini KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait dana CSR tersebut. Lembaga antikorupsi itu menduga dana tersebut dipakai tak sesuai peruntukkannya.

"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan pada para penyelenggara negara melalui yayasan yang disampaikan direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya," ungkap Asep. 

Penelusuran dilakukan untuk memetakan siapa saja pihak yang diduga menyelewengkan dana tersebut. Bisa saja ada pihak yang memanfaatkan dana tersebut dengan benar.

"Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya terhadap CSR yang diberikan yang harusnya untuk pembangunan sekolah ya bangun sekolah, itu tidak menyimpang apa yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya," tutur Asep.

Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Satori rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/12/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Seusai rampung diperiksa KPK, Satori menyebut ada pemakaian dana CSR BI untuk program kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). 

“Programnya kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Satori menyebutkan dana CSR dimaksud mengalir lewat yayasan. Seluruh anggota Komisi XI pun dia sebut menerima program dimaksud.

“Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja,” ujar Satori.

Pewarta : Red