• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Libur Telah Tiba ! Diduga Malu Pakai Plat Merah, Oknum Pejabat di Malang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Hitam

Libur Telah Tiba ! Diduga Malu Pakai Plat Merah, Oknum Pejabat di Malang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Hitam

BatasMedia99.com,- MALANG. Memasuki liburan panjang banyak oknum yang memiliki kendaraan dinas berulah, yang seharusnya kendaraan fasilitas dinas tidak boleh di pakai saat lepas dinas. Namun faktanya masih kerap sekali dilanggar. Salah satunya diduga malu menggunakan plat merah membuat beberapa oknum Anggota DPRD / Kepala dinas Kabupaten Malang tukar plat hitam.

Padahal mobil berpelat nomor merah adalah mobil dinas pemerintahan. Kendaraan berpelat warna khusus ini hanya diperuntukan bagi pegawai atau pejabat pemerintah saja.

Kendaraan pelat merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk urusan dinas. Nah, pemilik dari kendaraan inipun atas nama pemerintah.

Seharusnya, mobil dinas yang dipakai menggunakan plat nomor merah. Namun, di tangan beberapa anggota Pemerintahan yang mengganti plat mobil dinasnya menjadi plat warna hitam.

Pengamatan awak media dalam Perjalanannya Terpantau di depan mata pengendara mobil Valvayer Bernopol N 1180 DP yang Masih Belum Di Ketahui Milik Anggota Dewan Atau Bisa Jadi Kepala dinas.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Di mana kendaraan bermotor dinas pemerintah memang berwarna merah. Apabila ada yang berwarna hitam, maka tidak sah. Orang tersebut dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Status kendaraan bagi anggota dewan maupun kepala dinas adalah pinjam pakai. Untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung masing-masing anggota.

Kebanyakan anggota yang mengganti plat nomor untuk kepentingan pengisian BBM. Sesuai aturan, kendaraan dinas wajib menggunakan Pertamax.

Bersambung ..

Pewarta : Red