BatasMedia99.com,- Kota Bekasi. LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Bekasi, yang diketuai oleh Maksum, menyoroti kinerja buruk PT Tirta Patriot yang dinilai tidak sebanding dengan lonjakan drastis harta kekayaan Direktur Utamanya, Ali Imam Faryadi.
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, total kekayaan Ali Imam Faryadi mengalami kenaikan signifikan sebesar 137,85% dalam dua tahun terakhir, dari Rp 529.939.497 pada 2022 menjadi Rp 1.260.469.536 pada 2024.
Analisis terhadap LHKPN menunjukkan bahwa lonjakan terbesar terjadi pada Kas dan Setara Kas, yang meningkat hingga 913,56%, dari Rp 60.920.997 menjadi Rp 617.468.306. Selain itu, Harta Lainnya juga mengalami kenaikan drastis hingga 316,17%, dari Rp 55.000.000 menjadi Rp 228.892.643.
Sementara itu, aset kendaraan mengalami penurunan, tetapi kenaikan signifikan pada aset tunai menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas keuangan di PT Tirta Patriot.
Menyikapi temuan ini, LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan audit ulang terhadap PT Tirta Patriot.
“Kami melihat ada ketidakwajaran dalam lonjakan harta kekayaan ini, sementara kinerja perusahaan justru tidak menunjukkan perbaikan signifikan bagi pelayanan masyarakat,” tegas Maksum.
LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa audit ini diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau indikasi korupsi di dalam perusahaan daerah tersebut. Lembaga ini juga berencana untuk mengajukan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendorong penyelidikan lebih lanjut.
Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan di perusahaan daerah, masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan demi kepentingan bersama.
Pewarta : Red