• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 15 Mei 2025

Madura Berdarah ! Pria di Bangkalan Bacok Istri dan Selingkuhannya Usai Ketahuan Berduaan

Madura Berdarah ! Pria di Bangkalan Bacok Istri dan Selingkuhannya Usai Ketahuan Berduaan

BatasMedia99.com,- SURABAYA. Warga Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, digegerkan dengan peristiwa pembacokan di sebuah rumah indekos Selasa (22/4).

Insiden berdarah itu menewaskan Eka Fatmawati Dewi, 45, dan Agus Arifin, 36, warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar.

Keduanya sudah sekitar empat bulan mendiami rumah kos itu.

Sebelum kejadian, korban didatangi orang yang menggunakan kendaraan roda empat. Lalu terdengar cekcok dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ketua RT 005, RW 002, Blok D8 Perumahan Griya Anugerah Ahmad Husairi menyatakan, pembacokan terjadi sekitar pukul 09.30.

Pihaknya tidak tahu secara pasti apakah korban pasangan suami istri (pasutri) atau tidak. Sebab, belum pernah melapor kepada dirinya.

”Jadi belum bisa memastikan suami istri atau bukan,” terangnya.

Setelah keributan, korban ditemukan di kamarnya dengan kondisi mengenaskan. Keduanya sama-sama mengalami luka bacok di seluruh badan.

Sebelum kejadian ada beberapa orang yang datang ke TKP hingga terjadi cekcok.

”Kata warga ada yang membawa celurit,” imbuhnya.

Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Syamrabu Edy Suharto menyatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa luka bacok di bagian tubuh korban Agus Arifin. Yakni, satu luka bacok di bagian kepala, pantat, dan dada.

”Yang paling parah luka di bagian dada, luka sabetan dari leher tembus ke dada. Keduanya sama-sama meninggal, tapi yang perempuan belum kami periksa,” ujar dokter spesialis forensik tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi memastikan korban Eka Fatmawati Dewi dan Agus Arifin bukan pasutri.

Namun, saat mendaftar ke pemilik kos, korban Eka menggunakan akta nikah yang bersangkutan dengan suami sahnya.

Eka Fatmawati Dewi tercatat sebagai istri sah dari Abdul Rozak yang menjadi tersangka dalam kasus pembacokan tersebut. Sehingga, kuat dugaan kasus itu dilatarbelakangi masalah asmara.

”Korban tidak tinggal dengan suami sahnya melainkan tinggal bersama Agus Arifin yang merupakan selingkuhannya,” ujar Hafid.

Senin (21/4), Eka Fatmawati Dewi sempat menghilang dari rumahnya.

Kemudian, tersangka melakukan pencarian dan diketahui berada di sebuah rumah indekos yang sebelumnya sempat dicurigai oleh pelaku Abdul Rozak.

Tanpa pikir panjang, Abdul Rozak mendobrak pintu kamar dan menjumpai istrinya berduaan dengan pria lain.

”Mengetahui itu, pelaku langsung membacok Eka, baru membacok Agus yang sempat melarikan diri ke kamar mandi,” ucapnya.

Kedua korban sama-sama mengalami luka berat yang berujung kematian.

Eka mengalami luka bacok di paha sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dagu dan pipi kiri.

”Korban Agus juga demikian, mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya,” tambahnya.

Satu jam setelah kejadian, Abdul Rozak ditangkap polisi saat mengendarai mobil di jalan raya Desa Martajasah.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan yaitu senjata tajam (sajam) jenis celurit. Di TKP juga ditemukan bercak darah korban.

”Pelaku sudah kami amankan satu jam setelah kejadian,” tutupnya.

Pewarta : Putra