• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 15 Mei 2025

Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

BatasMedia99.com,- BLITAR. Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini, menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar sekitar lima jam, Rabu (16/04/2025).

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, yang menelan biaya sekitar Rp 4,9 miliar.

Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Saat meninggalkan Aula Kantor Kejari, Mak Rini terlihat mengenakan jilbab warna putih tulang, baju batik coklat muda, dan celana panjang coklat tua, serta masker warna hijau.

Ketika ditanya wartawan, Mak Rini hanya menyampaikan permintaan maaf.

“Mohon maaf lahir batin ya,” ujarnya singkat sebelum memasuki mobil pribadinya.

Plh Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso mengatakan, bahwa pemeriksaan hari ini berfokus pada tugas dan fungsi Mak Rini selama menjabat sebagai Bupati Blitar.

“Kami telah mengajukan hampir 50 pertanyaan yang berkaitan dengan tanggung jawabnya dalam proyek ini,” kata Andrianto Budi Santoso.

Lebih lanjut, Andrianto menyatakan, bahwa salah satu fokus dari pertanyaan adalah mengenai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

“Itu juga menjadi salah satu juga bagian dari pertanyaan yang disampaikan pada Mak Rini,” ujarnya.

Andrianto menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan kakak Mak Rini, Muhammad Muchlison sebelumnya.

“Pemeriksaan hari ini lebih kepada pengadaan Dam Kali Bentak dan peran beliau sebagai bupati saat itu,” tandasnya

Hingga saat ini, penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah memeriksa 32 saksi terkait kasus tersebut, dan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, yang bertindak sebagai pelaksana proyek DAM Kali Bentak.

Mengenai kemungkinan penetapan tersangka baru, Andrianto menambahkan, bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman.

“Kami akan melihat hasil pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya.

Pewarta : Red