• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Mendes PDT Tak Pantas Berbicara Seperti Itu, Seolah–olah Mencari Kesalahan LSM Serta Jurnalis, Harus Mundur. Ungkap Bambang Sukoco

Mendes PDT Tak Pantas Berbicara Seperti Itu, Seolah–olah Mencari Kesalahan LSM Serta Jurnalis, Harus Mundur. Ungkap Bambang Sukoco

BatasMedia99.com,- MALANG. Bambang Sukoco, S.H., S.E. pria yang kerap disapa om Bams pria yang sudah puluhan tahun berkiprah di dunia media bahkan juga memiliki perusahaan pers yang lebih di kenal Masyarakat dengan Batasmedia99.com atau BM99 memiliki ikut berbicara serta mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto dan meminta agar mundur dari jabatannya. Minggu, 2 Februari 2025.

“Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS” itu adalah kontrol sosial,” ucap Bambang Sukoco. 

“Apakah anda (Mendes PDT) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statemen videonya,” tanya Bambang, salah satu pemilik Perusahaan Media di Kota Malang. 

"Merasa sangat tersinggung atas ucapan kata-kata dalam statemen Mendes PDT tersebut, dimana Mendes PDT tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers,” imbuhnya menjelaskan.

Dan seolah olah dengan jelas mencari – cari kesalahan LSM serta Jurnalis padahal sudah jelas. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki fungsi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan membela kepentingan masyarakat. 

Fungsi LSM menurut undang-undang: 

Menyalurkan aspirasi masyarakat

Membela hak-hak masyarakat, termasuk hak-hak sipil dan politik

Meningkatkan kapasitas masyarakat

Membangun kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan

Memperjuangkan perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat

Menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah

Untuk fungsi jurnalis sendiri diantaranya :

Fungsi wartawan adalah mencari, mengumpulkan, dan menyusun berita untuk disampaikan kepada khalayak melalui media massa. Wartawan juga berperan sebagai penjaga kebenaran dan penyampai informasi. 

Tugas-tugas wartawan di antaranya: 

Mencari dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber

Melakukan wawancara dengan narasumber

Menulis berita, artikel, dan laporan yang akurat dan informatif

Mengedit dan mengoreksi konten sebelum dipublikasikan

Meliput peristiwa langsung di lapangan, seperti konferensi pers, demonstrasi, acara olahraga, atau kejadian penting lainnya

Memahami dan mengikuti kode etik jurnalistik

Menjaga komunikasi dengan warga dan narasumber

Beradaptasi dengan berbagai platform baru untuk menyampaikan informasi

Menurut Bambang , yang juga seorang pengusaha sekaligus pemerhati hukum ini sangat menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir hanya mendengarkan secara sepihak dan tidak paham aliran dana desa yang diduga banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.

“Dalam statemen anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Dan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” tegas Bambang Sukoco. 

Pewarta : Red