BatasMedia99.com,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Unit III Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah, tepatnya dari Iran.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 20 April 2025 dini hari, dua tersangka berhasil diamankan di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kanit III Subdit II, Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi tim yang intens. Dua tersangka, masing-masing berinisial R.E.P (38), warga Kota Batu dan W.R (35), warga Surabaya, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram,” jelas Kompol Kurnia, Kamis (24/4/2025).
Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut meliputi:
9 kotak tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram
13 kotak tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram
1 tas ransel warna hitam
1 kotak kardus coklat
2 buah handphone milik tersangka
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, aparat berhasil menangkap para pelaku saat hendak melakukan pengiriman narkoba.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” tambah Kompol Kurnia.
Polda Jatim terus memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara dan mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi bahaya narkotika.
Pewarta : Red