• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Jum, 20 September 2024

NGO Luruk DPRD Kota Pasuruan Akibat Kecewa Pada Acara Pelantikan 

NGO Luruk DPRD Kota Pasuruan Akibat Kecewa Pada Acara Pelantikan 

BatasMedia99.com,- KOTA PASURUAN. Menindaklanjuti akibat kekecewaan peristiwa kemarin, sebagai tamu undangan resmi dalam acara pelantikan 29 anggota DPRD Kota Pasuruan pada Jumat 30 Agustus 2024 ditempatkan diluar gedung tidak mendapatkan tempat duduk sehingga duduk Nglempoh (bersimpuh) diatas rumput.

Hal ini, gabungan ketua Lembaga dan Ormas beserta beberapa anggota se-Kota aliansi NGO meluruk gedung DPRD Kota Pasuruan dengan menuntut ketidak profesionalan kinerja kepanitiaan dan meluapkan uneg-uneg masing-masing yang ditemui seluruh anggota Dewan terlantik. Rabu (4/9/24)

NGO, atas nama Gerakan Pembela Keadilan Masyarakat kota Pasuruan secara langsung meminta H M Toyib, ketua DRPD sementara untuk membacakan tuntutan 11 sumpah dan janji 29 anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 bunyinya:

1. Berkomitmen bersungguh-sungguh membela kepentingan hajat hidup Masyarakat Kota Pasuruan menuju kesejahteraan lahir batin.

2. Berkomitmen tidak akan melakukan korupsi jamaah.

3. Berkomitmen untuk tidak bermain-main terkait proyek.

4. Mengusulkan dan mendorong Pemkot Pasuruan terkait pendidikan gratis dan kesehatan gratis.

5. Mendorong membuka lapangan kerja, menarik investor ke Pemkot Pasuruan guna memberantas kemiskinan dan pengangguran.

6. Bisa mencarikan solusi terkait masyarakat sekarang yang kesulitan mencari sandang, pangan, papan (pakaian, makan, rumah).

7. Berani mengusulkan dan mendorong kepada Pemkot Pasuruan menghidupkan kembali dan mengembangkan uri-uri Budaya leluhur kota Pasuruan.

8. Berkomitmen dengan Pemkot Pasuruan, Polres Kota Pasuruan, Forpimda, dan masyarakat Kota Pasuruan dalam memberantas Narkoba yang membahayakan generasi muda.

9. Mengawal dan mengkaji usulan Pemkot Pasuruan terkait pembangunan infrastruktur, jalan, gedung dan lain-lain, biar pembangunan tepat sasaran dan tidak mangkrak.

10. Sekwan harus berani tegas terkait aset-aset Negara yang dipinjam pakai anggota DPRD Kota Pasuruan sebelumnya seperti Laptop dan harus dikembalikan ke Pemerintah. Kalau tidak mengembalikan Sekwan berhak melapor ke APH.

11. Harus berani menolak usulan program Pemkot Pasuruan yang programnya tidak pro rakyat dan tidak menguntungkan bagi rakyat Kota Pasuruan.

Ayik Suhaya selaku koordinator NGO meminta DPRD benar-benar mengkaji terkait pengajuan-pengajuan dengan jangan asal "DOK" dalam artian harus profesional dan transparan, jangan sampai ada dugaan kong-kalikong/transaksional terkait anggaran pembangunan banyaknya yang mangkrak.

"Mengajukan usulan anggaran harus jelas, kalau tidak jelas langsung di "DOK", contohnya Payung Madinah, Miniatur Makkah, dan Pasar Mebel Bukir, Pasar Kebonagong, Kartini, TPI yang mangkrak dan juga mangkrak tapi masih ditambah anggaran pembangunan lagi," bebernya.

Ia juga menyoroti kenerja RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan yang dinilai kurang profesional dalam menangani pasienya. "Pelayanan rumah sakit, payung Madinah PLUT dan JLU harus menjadi prioritas dari anggota DPRD untuk kebaikan masyarakat Kota Pasuruan," terang Ayik Suhaya.

LSM Gempar juga menyoroti Sekwan yang dianggap kurang becus dalam kinerja perihal pengembalian Infentaris 7 laptop yang belum dikembalikan oleh 7 anggota DPRD Kota Pasuruan. "Kami beri waktu 2X 24 jam, jika laptop belum dikembalikan kami akan kesini untuk mendorong Sekwan melaporkan ke APH," ketus Alimudin.

Menanggapi hal ini, Wakil ketua DPRD sementara Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan bahwa peristiwa kemarin yang menimpa NGO itu merupakan ranah dari sekretaris Dewan dan kedepanya akan menjadi koreksi untuk diperbaiki.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Muharanto juga menyampaikan, "Saya pribadi dan selaku Sekwan memuhun maaf kepada teman-teman NGO atas ketidak nyamanan kemarin dan memang kami bekerjasama dengan pihak ketiga di E Katalog yang sudah berpengalaman di Probolinggo," ucapnya.

Diketahui, perhari ini diantara 7 Dewan yang belum mengembalikan Laptop seharga 18.645.000,- (delapan belas juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) setelah audensi NGO ada yang mengembalikan 1 laptop. Total perdetik ini sisa 6 laptop, dimana 2 anggota DPRD melaporkan kehilangan 4 belum dikembalikan.

Pewarta : Saichu