• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Oknum Anggota Polres Pamekasan Gelapkan Motor Teman, Terancam PTDH

Oknum Anggota Polres Pamekasan Gelapkan Motor Teman, Terancam PTDH

BatasMedia99.com,- PAMEKASAN. Oknum anggota Polres Pamekasan berinisial Bripka SU melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya di Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan petugas telah mengamankan SU, dan sudah diserahkan ke Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Siapa pun termasuk anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum tetap diproses sesuai aturan yang ada," ucapnya, Senin (3/2/2025).

AKP Sri mengungkapkan, tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

"Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin desersi, yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang," sambungnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya, ada potensi SU diberhentikan tidak dengan hormat.

"Sesuai atensi Kapolri, kami akan menindak anggota tesebut," tegasnya.

Pewarta : Red