• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Jum, 20 September 2024

Pemdes Sumber Agung Nunggak Pajak Kendaraan Inventaris Desa

Pemdes Sumber Agung Nunggak Pajak Kendaraan Inventaris Desa

BatasMedia99.com,- PASURUAN. Sejumlah kendaraan bermotor aset Desa Sumber Agung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan kuat dugaan tidak terbayarkan ke Samsat Polres Pasuruan. Dari keterangan pihak Pemdes, kendaraan operasional tersebut meliputi 2 Megapro dan 2 WIN, Selasa (20/8).

Begitupun atas petunjuk sumber yang didapat media ini, kendaraan inventaris tersebut sudah 2 tahun tidak terbayarkan. Dari penjelasan Kaur Keuangan Desa Sumber Agung bahwa selama 2 tahun ini tidak ada anggaran ADD yang dialokasikan untuk membayar pajak kendaraan inventaris dan perawatannya.

"Sudah 2 tahun ini pajak kendaraan inventaris tidak di anggarkan mas. Begitupun perawatannya. Jadi pajak ditanggung pemegang kendaraan masing-masing," kata Kaur Keuangan saat ditemui awak media di kantornya pada Senin (19/8) siang.

Naif sekali dalam hal ini, kalau Kaur Keuangan tidak tahu perihal dengan adanya kendaraan dinas yang pajak dan plat nomor inventaris, yang tidak bayar pajak dan plat nomor tidak di perpanjang. Ada dugaan kalau pemerintah desa juga tidak transparan dalam penggunaan keuangan desa. Seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengetahui dengan adanya ketidak tertiban administrasi desa.

Fakta yang didapat media ini, ke-4 kendaraan inventaris yang menjadi Aset Desa Sumber Agung ternyata kuat dugaan nunggak pajak mulai tahun 2012 hingga sekarang.

Sungguh ironi dalam peristiwa ini, dimana Pemdes selalu membantu pemerintah daerah untuk menarik, memungut dan memperlancar pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) warganya. Namun Pemdes sendiri abai dalam kewajibannya membayar pajak kendaraan inventaris desa.

Kuat dugaan pajak kendaraan inventaris Desa Sumber Agung yang tak terbayarkan sebagai cendela adanya upaya dan itikad buruk pemerintah desa menghambat jalannya pembangunan. Manakala dalam hal ini akan sangat berdampak terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) karena pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tidak terpenuhi.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Inspektorat dan Dispenda dapat melakukan inspeksi lebih lanjut, serta melakukan teguran keras bagi pemerintah desa di Kabupaten Pasuruan yang balelo akan kewajiban membayar pajak, hususnya Desa Sumber Agung.

Dalam kaitan ini, awak media sudah mengantongi pengemplang pajak inventaris kendaraan aset desa di beberapa desa yang lain di wilayah Kecamatan Grati khususnya dan desa-desa di Kabupaten Pasuruan pada umumnya.(h-Lim/Apin)

Pewarta : Abdul Khalim