• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Pemerintah Potong Anggaran Infrastruktur IKN, Ini Tanggapan AHY

Pemerintah Potong Anggaran Infrastruktur IKN, Ini Tanggapan AHY

BatasMedia99.com,- JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak menyangkal kabar seputar pemotongan terhadap anggaran pembangunan IKN. Selain itu, anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang juga ikut dipotong. 

"Tentunya pembangunan IKN ini juga akan menghadapi berbagai penyesuaian, ada pengurangan, dan juga efisiensi di berbagai aspek. Tentunya ini juga menuntut kita semua untuk benar-benar mengkaji rancang awal atau yang sudah berjalan selama ini," kata Menko AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025) malam. 

Pemotongan anggaran itu, menurut AHY, menuntut pemerintah harus bijak dalam menentukan pembangunan yang diprioritaskan. Pemotongan ini dimaksudkan agar kementerian/lembaga bijak dalam menggunakan anggaran, sehingga terhindar dari kesia-siaan. 

"Tidak boleh ada yang tidak efisien atau sering disebut kebocoran oleh Presiden. Termasuk juga kita harus bijak menentukan mana yang memiliki urgensi terlebih dahulu," ujar AHY. 

"Jadi, prioritasnya harus dikaji, harus dievaluasi, dan ini juga membutuhkan kesediaan dari berbagai kementerian dan lembaga. Termasuk tentunya dalam sektor infrastruktur," kata AHY. 

Menurut AHY, pemotongan anggaran tidak hanya berbicara di sektor pembangunan IKN saja, karena juga untuk pembangunan lainnya. Semua anggaran pembangunan, menurut AHY, harus dievaluasi. 

"Ini masih kita pelajari ada porsinya ada Kementerian PU, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Transmigrasi. Jadi masing-masing tentu sedang melihat, sedang melakukan penyesuaian nanti akan kembali dikomunikasikan ke Kementerian Keuangan," katanya. 

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum akan memangkas alokasi anggaran tahun 2025 sebesar 80 persen dari total anggaran Rp.110,95 triliun. Pemangkasan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. 

Isi dari kedua regulasi tersebut yaitu memerintahkan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun ini dihemat Rp256,10 triliun. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya akan memangkas anggaran tahun ini sebesar 80 persen. 

Pemangkasan anggaran sekitar Rp81 triliun itu membuat anggaran Kementerian PU tahun ini tersisa sekitar Rp29,95 triliun. "(Efisiensi anggaran PU) 80 persen sekitar Rp81 triliun," ujarnya. 

Pewarta : Red