BatasMedia99.com,- KOTA MALANG. Oknum pegawai YSL diduga melakukan penipuan, korban lapor Polresta Malang Kota.
Dugaan penipuan ini dengan modus membuka lapangan pekerjaan dan juga di iming-iming besaran bonus senilai Rp. 1 juta. Dengan jumlah total kerugian si A yakni Rp. 3.200.000.00,-
Inisial “A” dirinya merasa tertipu sehingga melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Polresta Malang Kota. Berdasarkan Laporan Nomor : LPM/155/l/2025/SPKT.
Modus dugaan penipuan ini yang di alami oleh seorang Inisial A selaku korban mengatakan, "Berawal dari banyaknya Pemasangan Iklan Di salah satu Akun media sosial “FACEBOOK” yang menawarkan pekerjaan dengan status part time/ freelance."
Banyak orang yang membutuhkan lapangan kerja karena minimnya lapangan kerja yang ada di indonesia, salah satunya wilayah Malang Raya sehingga beberapa orang mencoba untuk menghubungi nomor yang ada dalam flat iklan tersebut.
Setelah mengklik iklan tersebut kita di arahkan untuk masuk kedalam group wa untuk penjelasan dan meyakinkan bahwa iklan mereka memang benar adanya, lapangan pekerjaan untuk semua kalangan.
Setelah di simak obrolan di dalam group sangat meyakinkan kita untuk bergabung dalam pekerjaan tersebut, tentu saja siapa yang tidak tergiur jika ada penawaran modal minim dan mendapatkan keuntungan 20-50%.
Lalu setiap anggota group yang tergabung dalam Group “YSL BUSSINESS PATNER” Diarahkan untuk menghubungi admin administrasi dan admin lainnya untuk melakukan langkah-langkah pengisian data dalam Sebuah website https:ysl-store.cc/chat/login/reg/invite_code/856802.html lalu mengisi format seperti nama, id, pasword dan rekening.
Tahap awal setelah berhasil masuk kedalam akun tersebut admin YSL langsung mengarahkan kita untuk melakukan transaksi sebagai modal awalnya kerjasama dengan jumlah Rp. 100.000 dengan menunjukan 4 Prodak YSL A-D dan akan di kembalikan dengan jumlah Rp. 120.000 melalui Rekening BNI a/n Aditya Pratama 1847331158.
Transaksi k2, k3 dan k-4 admin tetap memberi pilihan yang berada dalam aplikasi tersebut berupa E-Catalog Prodak-prodak yang ada di dalam Penjualan Prodak YSL seperti di store yang ada di Indonesia sehingga meyakinkan kita.
Transaksi ke dua dengan memilih prodak “YSL THE INKS VINYL CREAM” Dengan nominal 480.000 dan Laba 576.000, Transaksi k-3 dengan memilih Prodak “LIRBE LA PARFUM” dengan Nominal 1.440.000 dan laba 1.728.000, dan Transaksi yang K4 tetap di beri pilihan A-D yakni yang paling murah nominal ya senilai 3.200.000 dan laba 4.000.000 untuk prodak “TOUCH ECLAT LE TEINT CREAM”.
Tahap 1 Sampai dengan 3 semua berjalan dengan lancar Dana yang Kita Kirim semua Kembali beserta Keuntungannya bahkan kita di iming-imingi untuk mendapat bonus vocer dan Cash Back sebesar 1.000.000,00
Setelah transaksi ke-4 kita di kasih pilihan untuk mendapat bonus yang besar dengan Modal yang terus meningkat, tetapi setelah di tanya proses selanjutnya apakah sama dengan sebelumnya Admin tersebut menjawab sama tanpa embel-embel harus menyelesaikan tahap-tahap lainnya.
Setelah tahap k4 sudah di pilih dan di transfer sejumlah 3.200.000,00 Ternyata Harus menftrasfer ulang dengan nominal 2x lipat sebesar 6.400.000 agar profit tersebut bisa keluar sebesar 14.400.00,00.
“Ibu masih perlu melakukan transfer untuk pekerjaan yang tersisa Rp6.400.000 dan total profit keuntungan yang masuk dalam akun kerja adalah Rp14.400.000”, imbuh mentor Grade A YSL (Yvas Sains Laurent)
Ada kesimpulan dalam Langkah, pemasaran, pergerakan, tindakan yang di lakukan oleh oknum YSL tersebut, Bahwasannya sebuah Brand besar yang selama ini di kenal masyarakat Dengan Prodak Baik Ternyata Ada Dugaan Penipuan dalam sistem marketingnya, hanya karna sebuah Popularitas yang meningkat harus menghalalkan segala cara.
“Anda mengikuti bisnis pekerjaan online, Yang dimana membantu naikan popularitas produk kami, Anda pilih untuk bantu naikan popularitas, Itu nilai bisnis anda tanamkan modal dan mendapatkan profit”, Jawab Sriyanti Rahayu putri S.m melalu chat WhatsApp.
Apakah Brand YSL yang cukup Marak di kenal Oleh Masyarakat Ini mempunyai Maksud lain dalam sistem marketingnya sehingga bisa merugikan orang lain.
Sampai berita ini naik, pihak admin atau yang bersangkutan di konfirmasi langsung memblokir Anggotanya, selanjutnya Permasalahan tersebut sudah melaporkan ke pihak yang berwajib “Polresta Malang kota dan akan di selidiki oleh Tim Cyber tindak lanjutnya.
Bersambung…
Pewarta : Team