BatasMedia99.com,- BLITAR. Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan patroli di lokasi tambang pasir Kali Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar pada Kamis (6/2/20245). Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan liar di aliran lahan Gunung Kelud tersebut.
Kanit Pidana Ekonomi dan Tertentu Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sakaito mengatakan, polisi menemukan ada lima unit alat berat rusak di area tambang pasir Kali Bladak. Lima unit alat berat itu dalam kondisi sudah tidak beroperasi dan terparkir di atas lokasi tambang pasir.
"Kami menemukan ada lima unit alat berat yang kondisinya rusak. Kami mencoba hubungi pemiliknya supaya bisa dikeluarkan dari lokasi tambang pasir," kata dia, Kamis (6/2/2025).
Saat melakukan patroli, polisi melihat ada sejumlah warga sedang menambang pasir secara manual dengan menggunakan alat cangkul dan sekop.
Terkait dengan hal ini, Yuno menyebut masih akan mengecek regulasi dan mempelajari kondisi sosial.
"Tadi ada sejumlah warga yang menambang pasir secara manual pakai alat cangkul dan sekop. Soal ini kami akan mengecek regulasi dan mempelajari kondisi sosial," ucapnya.
Iptu Yuno menambahkan sebelumnya di lokasi ini ada ada aktivitas pertambangan pasir secara mekanik menggunakan alat berat. Namun, untuk saat ini dipastikan sudah tidak ada.
Pewarta : Red