BatasMedia99.com,- PASURUAN. Masalah sampah adalah sebuah polimek dari setiap daerah dan hal yang dimaksud juga berkaitan dengan kepedulian masyarakat yang sadar akan peran penting pengertian dalam membuang limbah sampah.
Baru baru ini Ramai dalam pemberitaan terkait Pembuangan sampah disalah satu pondok di Bangil Pondok Pesantren Darullughah Adda’wah (Ponpes Dalwa) di Panumbuan, Raci, Kabupaten Bangil yang diduga adanya kesepakatan dengan Sekertaris Desa (Sekdes) Rohim menuai polemik warga sekitar lokasi pembuangan sampah.
Warga yang merasakan dampak terganggu dengan pemandangan dan bau tak sedap pada hari Senin (18/2) beberapa warga Dusun Banyu Pahit meluruk okasi tempat pembuangan sampah yang berada yang berada di bibir jalan di Dusun Banyu Pahit, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Hal ini, awak media mengklarifikasi kepada Roni selaku pengelola tempat pembuangan sampah dengan menyatakan, bahwa yang mengijinkan Ponpes Dalwa membuang sampah adalah Rohim selaku Sekdes Bendungan.
“Surat peryataannya ada dari Sekdes, saya ada komitmen terkait masalah ini nanti setelah berjalan baru saya mengasih kompensasi sama Sekdes,” ungkap Roni.
Dalam via WhatsApp, Didik selaku Perangkat Desa Bendungan juga menjelaskan bahwasanya dari pihak Ponpes Dalwa dengan pengelola pembuangan sampah akan dikumpulkan untuk dimediasi agar ada penyelesaian secepatnya.
Atas kejadian ini, salah satu warga yang enggan disebut namanya meminta agar pihak Desa Bendungan dan Dinas terkait bertindak tegas, sebagaimana membludaknya TPA yang berserakan di luar mengakibatkan bau tak sedap serta pemandangan tak elok di bibir jalan Propinsi.
“Hendaknya pihak Desa dan Dinas terkait segera melakukan tindakan tegas, apalagi dimusim hujan yang menyebabkan makin bau tak sedap dari sampah serta kebersihan lingkungan terjaga,” jelasnya.
Pewarta : Team