• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 27 Maret 2025

Ratusan Botol Arak Bali dan Rokok Ilegal Siap Edar Diamankan Bea Cukai Malang

Ratusan Botol Arak Bali dan Rokok Ilegal Siap Edar Diamankan Bea Cukai Malang

BatasMedia99.com,- MALANG. Bea Cukai Malang kembali melakukan operasi penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Rabu (22/1), Jumat (31/1), dan Senin (3/2), petugas menyisir beberapa jasa ekspedisi di Kecamatan Turen dan Kecamatan Bululawang.

Hasil operasi tersebut berhasil mengungkap pengiriman Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali tanpa pita cukai sebanyak 236 botol berukuran 600 ml dengan total 141,6 liter.

Selain itu, petugas juga menemukan 25.220 bungkus rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek, dengan total 493.520 batang yang tidak dilekati pita cukai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim langsung melakukan penindakan terhadap barang-barang tersebut dan membawanya ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Kamis (6/2/2025).

Dari hasil operasi ini, total Perkiraan Nilai Barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 744.193.200. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 383.473.600.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Bea Cukai Malang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pelanggaran cukai.

Pewarta : Red