BatasMedia99.com,- KOTA MALANG. Rencana pembangunan Pasar Besar Malang menuai pro kontra di kalangan pedagang. Ada yang setuju dan sebagian menolak karena hasil kajian menyatakan kondisi Pasar Besar Malang layak beroperasi.
Seperti yang disampaikan oleh Paguyuban Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama). Mereka secara tegas menyebut bahwa klaim persetujuan atas pembangunan ulang Pasar Besar Malang tidak mewakili aspirasi pedagang.
Sikap ini merespons Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) mengklaim pembangunan sudah disetujui oleh dua kelompok paguyuban, yakni Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3MB) dan Hippama.
Juru Bicara Hippama Agus Priambodo menyatakan, pihaknya tetap menolak rencana pembangunan Pasar Besar Malang dan hanya menyetujui renovasi saja.
Penolakan berdasarkan hasil kajian akademisi independen dari ITS Surabaya yang menyatakan bahwa Pasar Besar Malang masih layak beroperasi.
"Uji forensik dari ITS itu menyatakan pasar ini masih layak dan hanya perlu pembenahan sedikit agar lebih baik," ujarnya kepada wartawan di Pasar Besar Malang, Rabu (29/1/2025).
Wakil Ketua Hippama ini turut membantah pernyataan Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi yang menyatakan bahwa 85 persen pedagang Pasar Besar mendukung pembangunan total.
Agus justru menyebut bahwa yang sebenarnya adalah 85 persen pedagang sepakat menolak pembangunan Pasar Besar Malang.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Hippama telah menyurati Kementerian PU atas penolakan rencana pembangunan total Pasar Besar Kota Malang ini.
Sebab, pihaknya menilai pasar ini masih layak dan hanya perlu renovasi atau perbaikan sebagian.
"Hippama ini memperjuangkan untuk perbaikan. Pasar ini sejak 2016 kebakaran tapi tak pernah ada perawatan," tegasnya.
Agus menuturkan, Pemkot Malang tak pernah menghiraukan aspirasi para pedagang yang disampaikan sejak 2019 lalu. Permintaan perbaikan fasilitas saja menurutnya tak pernah dilakukan.
"Keluhan pedagang yang selama ini tak dihiraukan pemerintah, mulai soal kebersihan, kebocoran atap tak pernah dihiraukan. Justru kami pedagang sendiri yang secara swadaya melakukan perbaikan sendiri, seperti perbaikan talang, keramik dan lainnya," terangnya.
Menurut Agus, Hippama menginginkan perbaikan Pasar Besar bisa benar benar menampung aspirasi para pedagang. Hippama juga telah menyodorkan konsep perbaikan yang dinilai cukup ideal.
"Ada lantai 3 bekas matahari, kan bisa direnovasi untuk memaksimalkan pedagang. Kenapa tidak? Pemkot saja yang gak mau mendengarkan aspirasi kami," tegasnya.
Dalam juga menyinggung adanya oknum yang mengatasnamakan Hippama untuk menyetujui rencana pembangunan Pasar Besar Malang. Hal itu ditegaskan tidak mewakili sikap paguyuban.
"Ini sikap kami, bahwa yang klaim kemarin itu tidah sah. Yang bilang setuju itu oknum yang mengatasnamakan Hippama," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyatakan dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang menyetujui rencana pembangunan Pasar Besar Malang.
Kedua paguyuban tersebut, yakni Paguyuvan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).
Dengan adanya persetujuan itu, penyusunan DED pun dikebut dengan target rampung antara 10 sampai 15 Februari 2025 mendatang.
Untuk pembangunan Pasar Besar Malang nantinya diperkirakan menelan telah anggaran kurang lebih Rp 275 miliar.
Pewarta : Red