BatasMedia99.com,- KOTA PASURUAN. Pasangan AMANAH (Adi Wibowo dan Nawawi) resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota periode 2024-2029 bersama serarus persen Parpol di Kota Pasuruan.
Yakni, 9 Parpol (Partai Politik) Parlemen dan 8 Parpol non Parlemen ke KPU Kota Pasuruan, Jl Panglima Sudirman, Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Rabu Siang (28/8/24)
Adi Wibowo, selaku Wakil Wali Kota Pasuruan saat ini menyatakan, "Alhamdulillah, hari ini pendaftaran lancar, aman, selamat. Tadi kami diantarkan seluruh partai pengusung kami, ada 9 parpol yang duduk di parlemen dan beberapa parpol non parlemen mengantarkan, Kami tinggal menunggu hasil yang nanti dikeluarkan oleh KPU," tuturnya.
Ketua Komisioner, Nanang Abidin bersama jajaran Komisioner menyambut baik kedatangan Bacawali (Bakal Calon Wali) dan Bacawawali (Bakal Calon Wakil Wali) Kota Pasuruan sembari penerimaan berkas persyaratan yang diserahkan oleh Paslon (Pasangan Calon) yang bakal diproses pada tahap selanjutnya.
"Pada hari kedua, pendaftaran pasangan yang mendaftar diusulkan dan didukung seluruh partai. Artinya, tidak ada lagi yang mendaftar Pilwali Pasuruan atau Adi Wibowo - Nawawi dipastikan bakal melawan kotak kosong," jelasnya.
"Besok hari ketiga pendaftaran, bisa dibilang tidak ada lagi yang akan mendaftar. Sesuai tahapan, besok hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran KPU kota Pasuruan tetap stand by hingga pukul 23.59 WIB," Imbuhnya.
Perihal kelengkapan berkas Paslon Nanang menjelaskan, ketika KPU memberikan tanda terima itu merujuk dari hasil pengecekan dokumen persyaratan.
"Untuk dokumen syarat pencalonan itu lengkap dan benar. Dari situ kita berikan tanda terima," ujarnya.
Menurut Ketua Komisioner KPU, saat dikonfirmasikan kepada paslon Adi - Nawawi, untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan di RSPAL Dr Ramelan Surabaya pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran hari ini, KPU kota Pasuruan bersiap memasuki tahapan penelitian administrasi atau syarat Bakal Pasangan Calon.
Pewarta : Saichu