Batasmedia99.com,- KOTA PASURUAN. Lilik Pudjiastutik secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Pasuruan, untuk menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Plt Adi Wibowo.Awal tugas sebagai Pjs Walikota Pasuruan, Lilik Pudjiastutik menggelar acara silaturahmi bersama mewakili seluruh jajaran OPD, Camat, dan lurah se-Kota Pasuruan di ruang rapat mini, Pemkot Pasuruan, Rabu (25/9/24).
Adi Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) diganti lantaran mencalonkan diri sebagai Walikota Pasuruan sedang cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024 dan akan berkampanye yang dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Dalam jumpa pers, Lilik Pudjiastutik mengatakwn bahwa pergantian itu adalah bagian ketentuan yang harus dijalankan ketika Kepala Daerah baik kota maupun Kabupaten jika mencalonkan diri terutama di masa mulai kampanye.
"Sesuai dengan ketentuan, untuk pejabat Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang maju lagi itu wajib cuti di masa kampanye", ujar Lilik.
Sebelumnya, Lilik Pudjiastutik menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi, Setda Provinsi Jatim. Kemudian, ia dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa 24 September 2024.
Adapun mengenai pembangunan serta pemberian layanan kepada masyarakat khususnya selama Pilkada berlangsung, Pjs Lilik Pudjiastutik juga menjelaskan semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Berharap pelaksanaan pembangunan di Kota Pasuruan tetap berjalan dengan lancar, masyarakatnya tertib dan aman. Lalu penyelenggaraan Pemilu nanti juga diharapkan berjalan damai, serta tidak ada yang merugikan masyarakat lainnya", pungkasnya.
Lilik Pudjiastutik, akan memimpin Kota Pasuruan selama 60 hari kedepan dan itu terhitung sejak dikukuhkan melalui Pj Gubernur Jatim. Tentunya dengan harapan, agar nantinya tugas dan tanggung jawab itu dapat dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta: saichu