• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Satresnarkoba Polres Mojokerto Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 67,89 Sabu dan 139.830 Butir Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Mojokerto Amankan 7 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 67,89 Sabu dan 139.830 Butir Pil Koplo

BatasMedia99.com,- MOJOKERTO. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota, menangkap tujuh orang penyalahguna obat-obatan terlarang dan narkoba. Dalam kasus ini, Satresnarkoba menyita barang bukti 67,89 gram sabu, dan pil double L sebanyak 139.830 butir.

"Penangkapan ini guna mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Moch. Suparlan, dalam pers rilis di halaman Polres Mojokerto Kota, Rabu (22/01/2025).

Suparlan menjelaskan, ketujuh tersangka adalah hasil pengungkapan sembilan kasus narkoba, selama kurun waktu sejak tanggal 1 hingga 20 Januari 2025.

"Dari 7 tersangka ini, mereka dikenakan 3 pasal yang berbeda," terang Suparlan.

Dijelaskannya, mereka yang terdiri dari berinisial TY, YW, FS, EP, PD, dan AS melanggar Pasal 114 dan 112 ayat (2), UU RI No. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun hingga hukuman mati atau seumur hidup.

"Sedangkan PD dan RF terbukti melanggar Pasal 435 sub 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," tegasnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya sabu 67,89 gram, pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor, dan uang tunai Rp415.000, dengan nilai keseluruhan Rp507.747.000.

"Salah satu tersangka yang merupakan pekerja proyek bangunan mendapat tawaran menjadi kurir dengan keuntungan 2 juta rupiah/ons dan juga sebagai pemakai," ungkap Suparlan.

Dalam konferensi pers ini, AKP Suparlan menekankan komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

"Saya harap ke depannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di wilayah Mojokerto, karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau wilayah Mojokerto," tutupnya.

Pewarta : Red​