BatasMedia99.com,- KABUPATEN MALANG. Situasi memanas di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, setelah warga dikejutkan oleh kasus dugaan perselingkuhan dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu perangkat desa. Puncaknya, pada Selasa malam (6/5/2025), warga menggelar aksi demonstrasi di balai desa untuk menuntut kejelasan dan tindakan tegas.
Oknum perangkat desa berinisial A yang menjabat sebagai Kamituo (Kepala Urusan Pemerintahan) dituding telah melakukan hubungan terlarang dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya di sebuah rumah kosong milik warga. Rumah tersebut, menurut warga, kerap digunakan untuk aktivitas mencurigakan.
“Kami sudah sering curiga, dan malam itu kami datangi langsung rumahnya. Ternyata benar, ada aktivitas mencurigakan,” ujar salah satu warga.
Tak hanya itu, A juga dituduh melakukan pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan. Beberapa warga mengaku dimintai uang hingga puluhan juta rupiah, termasuk Rp2,5 juta untuk pengurusan KTP dan KK, serta Rp20 juta untuk pengurusan balik nama sertifikat tanah.
Amarah warga kian memuncak karena pihak desa dianggap tidak transparan dalam menangani kasus ini. Kepala desa dinilai menutupi informasi dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan.
Menanggapi situasi yang memanas, pada hari yang sama (6/5/2025), perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun Sidomulyo, A, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya melalui surat bermaterai yang ditandatangani langsung. Dalam surat tersebut, Agus menyebut bahwa keputusan tersebut dibuat atas kesadaran pribadi tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Meskipun belum ada keterangan resmi apakah pengunduran diri A berkaitan langsung dengan kasus dugaan asusila dan pungli yang mencuat, warga menilai bahwa ini merupakan langkah awal yang menunjukkan adanya tekanan moral dan desakan publik terhadap integritas aparatur desa.
Pewarta : Red