• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Statemen Menteri Desa PDTT Dikecam Ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya

Statemen Menteri Desa PDTT Dikecam Ketua LSM TRINUSA Pasuruan Raya

BatasMedia99.com,- PASURUAN. Dalam video pendek yang sudah viral terkait Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)  membuat pernyataan yang menyinggung LSM dan Profesi Wartawan. Hal ini pun akhirnya menuai reaksi kecaman dari berbagai kalangan. 

Banyak kalangan yang merasa bahwa pernyataan Mendes PDTT tersebut menyinggung LSM dan Profesi Wartawan, padahal mereka dalam melakukan kontrol sosial kinerja pemerintahan memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan di desa.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dengan lantang menyatakan bahwa, "Yang banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan “Bodrex” dan mereka muter itu, hari ini kepada kepala desa diminta 1juta, bayangkan Kalau 300 desa berarti 300juta, gaji menteri kalah kalau dapat 300juta, iya kan!. Nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian dan jaksa, mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkap saja pak Polisi, LSM dan Wartawan “Bodrex” itu yang menggangu para kepala desa yang bekerja itu," ungkapnya dalam video pendek tersebut.

Erik, Ketua LSM Trinusa (Triga Nusantara Indonesia) Pasuruan Raya adalah salah satu yang mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan meminta untuk mundur dari jabatannya,. 

"Pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat mencederai Profesi Wartawan di Indonesia, dimana insan “PERS” dan LSM itu adalah kontrol sosial yang secara aturan berhak mengawal semua anggaran Negara yang bersumber dari APBN dan APBD," ungkap Erik.

“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statement videonya,” tegas Erik.

"Apakah ucapan Anda sebagai menteri ini bisa dibuktikan? Kenapa Mendes tidak memakai kata oknum, bahasanya kok memvonis yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers, dan juga LSM," ujar Mas Erik.

Pihaknya menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat sekelas Menter yangi menyampaikan bahasa tidak tepat tanpa memakai kata oknum dan menurut saya tidak layak untuk di jadikan Menteri, seharusnya sekelas menteri tau cara menghargai orang lain dan harus profesional apalagi kata perintah kepada salah satu intansi Polri untuk menangkap.

“Dalam statement anda (Menteri desa) telah melukai marwah insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata seakan-akan tidak tau aturan, sebagai seorang pejabat diwajibkan tau aturan tidak menjustifikasi Tanpa dasar atau bukti." jelas Erik. 

"Perkataan Menteri yang viral di medsos sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol yang mana kami Perwakilan Masyarakat secara aturan sudah mempunyai payung hukum untuk melakukan kontrol sosial mengawal semua Uang Rakyat yang bersumber dari APBN dan juga APBD,” Tutup Erik.

Pewarta : Red