• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Jum, 20 September 2024

Tasyakuran Terlantiknya H. Akhmad Rifa'i, S.H., M.H., Sebagai Anggota DPRD Kota Pasuruan 2024-2029

Tasyakuran Terlantiknya H. Akhmad Rifa'i, S.H., M.H., Sebagai Anggota DPRD Kota Pasuruan 2024-2029

BatasMedia99.com,- KOTA PASURUAN. Wujud rasa syukur atas terlantiknya H. Akhmad Rifa'i, S.H., M.H., sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029, dalam acara rapat paripurna pengucapan sumpah/janji di kantor DPRD Kota Pasuruan, hari Jumat Pagi 30 Agustus 2024.

Tasyakuran dihadiri, belasan Wartawan diantaranya Realitapublik.id, BatasMedia99.com, Sidikfakta.com, Wartakarya.com, Faktapublik.com, Sambar.id dan lainnya di dampingi Sutirta Anggota Dewan Golkar 3 periode dan ratusan tamu yang hadir sembari menikmati hiburan jaranan.

Puji dan syukur atas karunia Allah SWT dengan tasyakuran di kediamannya, sebagai bentuk rasa terimakasih juga kepada keluarga, para konstituen, dan seluruh warga masyarakat Kota Pasuruan khususnya masyarakat Kecamatan Gadingrejo. Minggu Pagi (1/9/24)

"Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih banyak kepada Masyarakat Kota, khususnya Masyarakat Kecamatan Gadingrejo. yang telah memberi amanah kepada saya sebagai perwakilan di DPRD Kota Pasuruan, serta terimakasih kepada semua konstituen, orang tua, istri, anak, dan seluruh keluarga saya tercinta," tuturnya.

Kedepannya, anggota DPRD Kota Pasuruan dari Partai Golkar ini menyatakan kesiapannya jika diberikan mandat di komisi manapun dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Kota Pasuruan.

"Saya siap berada di komisi manapun, saya akan mempelajari dan melaksanakan perintah yang akan diberikan sesuai komisi saya nantinya," ucap H. Akhmad Rifa'i.

Anggota baru DPRD Kota Pasuruan ini juga mengatakan, dalam menjalankan tugas akan berusaha semaksimal mungkin sesuai amanah dalam visi dan misinya.

"Lebih banyak silaturahmi dan diskusi dengan masyarakat sesuai tugas kita di Parlemen. Kita akan bekerja sesuai fungsi dan tugas Legislatif, salah satunya di fungsi pengawasan, serta mendorong pembuatan Perda yang bersifat sinergi dengan Masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Saichu