BatasMedia99.com,- KOTA PASURUAN. Kebakaran yang terjadi di ruang arsip Dinas PUPR Kota Pasuruan diduga karena adanya kelalaian. Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Pemkot menjaga aset publik dan tata kelola dokumen penting.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, saat dikonfirmasi memberi pernyataan singkat. Dia mengatakan kebakaran ini adalah musibah. Hingga kini dia menunggu proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Bagaimana lagi, Mas? Sudah menjadi musibah. Untuk keterangan lebih lanjut, masih menunggu, dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat ditemui tim blok-a.com, Minggu (20/4).
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kejadian masih terlihat belum tersentuh garis polisi (police line). Padahal, ruang arsip yang terbakar adalah bagian vital birokrasi dan dokumen negara.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul, mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran. Dia juga belum mengetahui apakah ada potensi kelalaian dalam terjadinya kebakaran di ruang arsip Dinas PUPR Kota Pasuruan itu.
“Masih menunggu laporan resmi, Mas. Dan sekarang PUPR masih libur,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Terpisah, Kepala Sekretariat Dinas PUPR belum memberikan komentar resmi.
Sementara pantauan di lapangan, aktivitas beberapa proyek mulai tersendat.
“Biasanya kami tinggal buka arsip lama buat rujukan, sekarang harus mulai dari nol lagi. Ini bikin progres pekerjaan jadi lambat,” ujar staf teknis lapangan yang tak ingin disebut namanya.
Sugeng Samiaji dari lembaga Jawapes meminta segera ditangani. Kebakaran itu akan menghilangkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Kami minta audit terbuka, dan hasilnya diumumkan ke publik. Jangan sampai ini jadi modus dalam menutupi kegagalan administrasi,” tegasnya.
Pewarta : Red