• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Kam, 27 Maret 2025

Tidak Hanya Negara yang Bisa Alami Krisis, Dispenduk Capil Kab. Malang Juga Alami Krisis Blangko E-KTP

Tidak Hanya Negara yang Bisa Alami Krisis, Dispenduk Capil Kab. Malang Juga Alami Krisis Blangko E-KTP

BatasMedia99.com,- KABUPATEN MALANG. Lagi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mengalami krisis blangko e-KTP.

Akibatnya, puluhan ribu warga yang sudah melakukan perekaman, namun hasilnya belum dicetak.
Krisis blangko e-KTP dalami sejak lima bulan lalu.

“Tunggakan cetak e-KTP mulai September 2024 dengan kebutuhan cetak harian 800-1000 keping,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi kemarin (10/2).

Sejak September 2024 hingga saat ini ada sekitar 100 hari kerja. Dengan demikian, kebutuhan cetak hingga saat ini mencapai 80.000-100.000 keping.

“Setiap dua pekan sekali dapat alokasi 4.000 keping. Ini baru dimulai pertengahan Januari 2025 lalu,” kata Harry.

Oleh karena itu, jumlah cetak e-KTP sangat terbatas. Jika dibagi menjadi 10 hari kerja, per harinya hanya mencetak 400 keping.

Sementara ini layanan cetak e-KTP hanya tersedia saat kegiatan jemput bola administrasi kependudukan (jebol anduk) di desa-desa.

Sebagai contoh, kemarin (10/2), layanan diberikan di Kecamatan Dampit. Tepatnya Desa Pojok, Rembun, dan Jambangan.

Setiap layanan, setidaknya ada 400-600 orang yang mengajukan cetak KTP. Berkaca pada tahun sebelumnya, kegiatan tersebut biasanya memberikan berbagai pelayanan.

Mulai dari perekaman e-KTP, pengurusan KK, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Namun untuk beberapa kegiatan jebol anduk terakhir, khusus melayani cetak e-KTP dan aktivasi IKD.
Hal itu karena jumlah blangko e-KTP terbatas, sehingga tidak mencukupi jika disebar untuk layanan cetak ke kecamatan.

“Jika kebutuhan cetaknya urgent, dapat dilayani di MPP (Mal Pelayanan Publik) Kepanjen,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sementara untuk mengatasi kekurangan blangko e-KTP, disdukcapil memberikan layanan pembuatan KTP digital atau IKD.
IKD sebagai solusi pada era digital. Di dalam IKD pun terdapat akses ke semua dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk).

Di antaranya KTP Digital dan KK Digital. Sehingga bagi yang memiliki IKD, tidak perlu repot membawa berbagai dokumen kependudukan jika akan bepergian.

Pewarta : Red