BatasMedia99.com,- JAKARTA. Bentrok antar kelompok terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4) pagi tadi. Video dan informasi terkait bentrokan itu beredar luas di media sosial.
Tampak dalam video itu, para pelaku bentrok membawa batu hingga senjata tajam. Bahkan diduga ada yang membawa senjata laras panjang.
Dari narasi yang beredar, bentrokan itu dipicu terkait lahan yang sedang diusut polisi. Tampak di pagar lahan tersebut terdapat tulisan perkara lahan sedang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, memastikan situasi terkini di lokasi sudah kondusif. Ia belum mengungkap siapa kelompok tersebut.
"Kedua pihak sudah menahan diri. Pihak Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan," kata Aba lewat pesan singkatnya.
Dari hasil sementara, polisi menyita sejumlah barang bukti usai insiden bentrok antara dua kelompok yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita salah satunya empat pucuk senapan angin jenis Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator.
Dalam foto yang diterima wartawan, tampak 4 senjata itu berwana hitam, lengkap dengan teleskop.
"Barang bukti senapan angin dan sajam TKP Kemang sudah diamankan Kasatreskrim Jakarta Selatan tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (1/5).
Ade menambahkan barang bukti senapan angin dan parang diamankan di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Barang bukti itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mengamankan senapan angin dan pisau jenis parang tersebut dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.
Sebelumnya, total terdapat 25 orang yang telah ditangkap oleh polisi. Dari 25 orang yang ditangkap, 9 orang ditetapkan jadi tersangka.
Akibat perbuatannya, kesembilan pelaku disangkakan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Adapun bentrokan itu terjadi karena masalah lahan. Lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan. Pada pagar yang menjadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
Adapun situasi terkini di lokasi sudah kondusif. Polisi pun mengultimatum dua kelompok untuk menahan diri dan tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Pewarta : Red