BatasMedia99.com,- JAKARTA. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang membuat video pengakuan telah memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Dalam video yang viral di media sosial, dia meminta maaf dan siap bertanggungjawab.
Video pernyataan ini dibuat Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang. Dia diduga melakukan pemerkosaan ke mahasiswi UB berinisial B dalam video pengakuan tersebut..
Dalam tayangan video tampak terduga pelaku pria berkacamata memberikan keterangan terkait aksi pemerkosaan dan permintaan maafnya. Video itu beredar di medsos dan beberapa pesan berantai sejak Minggu malam (13/4/2025).
"Saya Ilham Rada Firmansyah meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan ke B dari Universitas Brawijaya," ujar Ilham Rada Firmansyah dalam video dikutip Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan, kronologi dugaan pemerkosaan itu bermula dari dia mengajak B ke rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, pada Rabu 9 April 2025. Saat itu korban diajak minum minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri berujung terjadi peristiwa dugaan pemerkosaan.
"Kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya, mengajak dia mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada 9 April 2025," katanya.
Dia juga mengaku akan menerima segala konsekuensi dan bertanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban. Berdasarkan informasi, pelaku telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) di salah satu fakultas di UIN Maliki. Selain itu, saat ini IPF juga sedang menjalani pemeriksaan internal UIN Maliki.
"Saat ini yang bersangkutan, sudah ditangani (kebenaran kasusnya, red) oleh tim kami," kata Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. H.M. Zainuddin secara singkat pada Minggu (13/4/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti video klarifikasi tersebut. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima adanya pengaduan atau laporan terkait kejadian tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut. Oleh karena itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku," ungkapnya.
Pewarta : Red