• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Sab, 26 April 2025

Pemkab Malang Upaya Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemkab Malang Upaya Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih

BatasMedia99.com,- KABUPATEN MALANG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mempercepat upaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi berbasis desa.Hal itu sebagaimana telah diinstruksikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi menjelaskan, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk dukungan terhadap Astacita Presiden.

Khususnya sebagaimana tercantum pada poin kedua tentang ketahanan nasional dan ketahanan pangan. Serta poin keenam yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus dimulai dari desa.

“Perekonomian harus dimulai dari desa. Desa didorong mandiri, diberdayakan, sehingga pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan bisa dilakukan secara nyata,” ujarnya, Selasa (15/4/2025)

Menurutnya, Pemkab Malang telah menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada 14 April sore. Julak ini menjadi dasar untuk mulai melaksanakan sosialisasi.

“Dengan diterimanya juklak tersebut, kami bisa memulai sosialisasi yang terarah. Jangan sampai kami harus mengulang-ulang karena sebelumnya hanya berpedoman pada instruksi visi saja,” jelas Tito.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Malang telah membentuk Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Tim ini telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Dalam SK tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ditunjuk sebagai ketua. Sementara kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai sekretaris.

Tim ini terdiri dari berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.

Langkah awal percepatan dimulai dengan konsolidasi internal. Termasuk pemahaman mendalam terhadap juklak oleh seluruh staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Hari ini, tim juga menggelar rapat internal sekaligus evaluasi kesiapan teknis.

Selanjutnya, Pemkab Malang akan mengundang seluruh camat dalam sebuah rapat koordinasi. Kegiatan itu dijadwalkan pada hari Kamis mendatang.

Tujuan dari koordinasi itu untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendampingi desa membentuk koperasi.

Tito menambahkan, rapat pada Kamis nanti diharapkan menjadi titik awal koordinasi lintas kecamatan yang solid dalam rangka mendukung suksesnya program strategis nasional ini di tingkat desa.

Pewarta : Red