• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Sel, 18 Februari 2025

Adik Ronald Tannur Ikut Diperiksa Terkait Suap Hakim

Adik Ronald Tannur Ikut Diperiksa Terkait Suap Hakim

BatasMedia99.com,- SURABAYA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik memeriksa ayah, adik, dan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus suap tiga hakim PN Surabaya pada Selasa (5/11).

"Semua ini dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," kata Harli di Jakarta.

Menurutnya, ayah dari Ronald Tannur, yakni Edward Tannur dan adik Ronald Tannur berinisial CT juga diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Untuk RT (Ronald Tannur) dilakukan pemeriksaan di Rutan Medaeng, Surabaya," tuturnya.

Harli menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik merupakan upaya untuk mencari keterangan tambahan dari para saksi terkait kasus suap kepada tiga hakim PN Surabaya.

"Tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tiga tempat berbeda.

"Untuk HA ditahan di Rutan KPK, ED di Rutan Cipinang dan M ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, mulai Selasa ketiga oknum hakim tersebut resmi dipindahkan penahanannya dari sebelumnya di Surabaya, kini mereka ditahan di tiga tempat berbeda yang berada di Jakarta.

Harli mengatakan dipindahkannya penahanan terhadap ketiga hakim tersebut merupakan upaya dari penyidik agar mudah dalam hal pemeriksaan. Pasalnya, ketiga hakim tersebut selain diperiksa untuk perkara yang menjerat mereka juga diminta sebagai saksi bagi tersangka lainnya.

Pewarta : Red