Batasmedia99 - Kaesang Pangarep datang ke gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 September 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang bersama kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya, Francine Widjojo.
Batasmedia99 - Jakarta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep datang bersama kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya, Francine Widjojo.
Ikut pula Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. Mereka berempat kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Kaesang berada di gedung lama KPK mulai dari pukul 10.40 WIB hingga 11.21 WIB. Usai menemui pihak terkait di dalam gedung, Kaesang menjelaskan maksud kedatangannya untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang ramai disorot publik.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu sebelumnya dilaporkan ke lembaga antirasuah atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat berkunjung ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ucap Kaesang kepada wartawan usai menghadap unsur KPK.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang, atau bahasa bekennya nebenglah. Nebeng pesawatnya temen saya," kata Kaesang.
Kaesang enggan menyebutkan siapa teman yang dimaksudnya itu. Dia meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke KPK. Wartawan yang masih ingin menggali keterangan, mencoba mewawancarai Kaesang hingga ke pintu mobil. Namun Kaesang mengarahkan wartawan untuk menanyakan ke juru bicara dan kuasa hukumnya.
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menyatakan kedatangan Kaesang ke KPK sebagai warga negara yang taat hukum untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi.
"Walaupun Mas Kaesang tidak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, karena Mas Kaesang bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara. Sebagaimana kita baca Pasal 12B Undang-undang Tipikor, di situ tidak termasuk," kata Francine.
Kepada wartawan Francine kemudian menjelaskan kronologi keberangkatan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
"Terkait kejadiannya, sebenarnya waktu itu Mas Kaesang sudah rencana berangkat ke Amerika di tanggal 20 Agustus. Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang berangkatnya searah di tanggal 20 Agustus, maka barenglah, nebeng," ujar Francine.
Saat ditanya siapa teman yang dimaksud, inisialnya, termasuk siapa saja di dalam pesawat selain Kaesang dan istrinya, Francine juga enggan menyebutkan. "Tadi sudah disampaikan ke KPK. Nanti konfirmasi saja ke sana," kata Francine.
"Mengenai detailnya, bisa tanya ke KPK. Kami sudah sampaikan detail perjalananya ke Amerika," kata kuasa hukum Kaesang, Nasrullah.
Kaesang Lapor ke KPK soal Jet Pribadi sebagai Anak Presiden Jokowi
Anak bungsu Presiden Jokowi itu telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat. Selanjutnya, KPK akan menelaah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dalam standar operasional prosedur (SOP), penelahaan klarifikasi membutuhkan waktu selama 30 hari kerja.
"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gua rasa tiga atau empat hari selesailah itu ya," kata Pahala di Gedung Dewan Pengawas KPK, Selasa, 17 September 2024.
Pahala juga mengapresiasi tindakan Kaesang atas inisiatifnya yang datang sendiri ke KPK dan mengklarifikasi langsung soal fasilitas jet pribadi. Walaupun dari kejadian hingga klarifikasi itu baru dilakukannya setelah 21 hari kerja.
Pahala mengatakan pada saat mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK, Kaesang meminta penjelasan soal gratifikasi. Di satu sisi, pihak Kaesang juga telah menyiapkan sejumlah dokumen saat klarifikasi.
"Diterangkanlah ya, apa gratifikasi, ternyata beliau dan tim sudah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi on