BatasMedia99.com,- Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode anggaran 2019–2024. Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menyita beberapa kendaraan yang diduga milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa selain motor Royal Enfield, KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat. Namun, Tessa belum dapat memastikan jenis dan merek kendaraan tersebut.
"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ujar Tessa, dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
Tessa juga menyampaikan, kendaraan roda empat tersebut saat ini masih berada di bengkel dan belum bisa digeser ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Walaupun merek kendaraan tersebut belum dikonfirmasi, informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut kemungkinan besar adalah mobil Mercedes-Benz lawas.
KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.
Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.
Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.
Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.
“Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.
Pewarta : Red