• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Eks Menkominfo Budi Arie Dipolisikan Lewat Somasi

Eks Menkominfo Budi Arie Dipolisikan Lewat Somasi

BatasMedia99.com,- JAKARTA. Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi disomasi buntut pernyataan kontroversial tentang keterlibatan PDIP dengan sosok T, yang ada di lingkaran kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, dulu Kominfo).

Dianggap menyebarkan hoaks yang merugikan partai, bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atau Doel melayangkan surat somasi untuk ketua umum ProJo tersebut.

Diketahui, Budi Arie selaku Menteri Koperasi (Menkop) Kabinet Merah Putih menuding T, tersangka kasus judol Komdigi kini bagian dari timses Pramono Anung-Rano Karno, tepatnya sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pram-Doel.
Pernyataan Budi Arie sudah tersebar via pemberitaan online yang terbit sejak 10 November 2024. Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pram-Doel, Bhirawa J Arifi menilai informasi ini menyesatkan.

Pertama, tak ada Bidang Konten Sosial Media dalam timses mereka. Jika yang dimaksud adalah Bidang Media dan Media Sosial, Bhirawa meluruskan bahwa posisi tersebut diduduki Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.

Kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara (Budi Arie) yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” katanya.

Bhirawa menegaskan bahwa dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak terdapat nama dengan inisial T. Ia juga menyebut bahwa tindakan Budi Arie tergolong dalam kategori penyebaran informasi yang menyesatkan, yang berupaya merusak kehormatan dan reputasi Tim Pemenangan Pram-Doel.

Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pram-Doel, Bhirawa J Arifi menyebut pihaknya mengirimkan somasi terhadap Budi Arie secara terbuka. Ia menuntut agar Budi Arie mencabut pernyataan soal T menjadi bagian dari Tim Pemenangan Pram-Doel dalam 3x24 jam.

“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” ucapnya.

Bhirawa lantas meminta pula Budi Arie Setiadi untuk memohon maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pram-Doel, melalui artikel di satu surat kabar nasional serta daerah.

Pewarta : Red