• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Sab, 26 April 2025

Jadi Calo CPNS, Oknum ASN Pemkot Sukabumi Dilaporkan

Jadi Calo CPNS, Oknum ASN Pemkot Sukabumi Dilaporkan

BatasMedia99.com,- SUKABUMI.  Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, lantaran diduga meminta uang pelicin kepada warga untuk meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oknum ASN yang dilaporkan berinisial AS, diketahui sebagai pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Sukabumi, Akmal Fajriansyah mengatakan bahwa pihaknya melaporkan oknum ASN yang berinisial AS di salah satu SKPD di lingkup Pemkot Sukabumi karena melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih warga dijanjikan menjadi ASN.

"Seharusnya ASN memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil," ujar Akmal pada Kamis 31 Oktober 2024.

Lebih lanjut Akmal mengatakan bahwa laporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat kapada HMI Cabang Sukabumi yang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum ASN berinisial AS. Atas dasar tersebut lalu pihaknya melaporkan adanya dugaan pungli tersebut ke Inspektorat Kota Sukabumi.

Akmal berharap laporan ini menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem perekrutan yang lebih transparan dan adil. Karena menurutnya, hal tersebut melakukan perbuatan melawan hukum terjadi akibat kurangnya sosialisasi dalam perekrutan CPNS kepada masyarakat.

"Hal ini menjadi celah pungli bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan ini perlu menjadi evaluasi juga terkhusus bagi Badan Kepegawaian dan Pengemban ngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk menutup ruang terhadap oknum-oknum yang melakukan pungutan liar," ujar Akmal.


Pewarta : Red