BatasMedia99.com,- CIMAHI. Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi digeledah jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat 15 November 2024 malam. Sejumlah barang turut dibawa dari dalam kantor pemerintahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, penggeledahan mulai berlangsung sejak petang. Terdapat sejumlah petugas Kejari Cimahi mengenakan rompi hitam dengan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi yang melakukan penggeledahan.
Mereka fokus pada pencarian alat bukti, mulai dari penggeledahan di lantai 1 sampai ke lantai 2. Dari dalam bangunan kantor, dibawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam 1 boks plastik, 1 buah koper, perangkat komputer dan monitor.
Tim Kejari Cimahi meninggalkan lokasi sekira pukul 19.48 WIB menggunakan sejumlah mobil. Ketika dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP Kota Cimahi.
"Benar, ini teman-teman tadi telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP," ujarnya saat dihubungi lewat telepon.
Dia mengatakan bahwa belum bisa menjelaskan secara detail mengenai kasus yang tengah diusut.
"Namun terkait teknisnya nanti kami informasikan lebih lanjut. Karena ini baru selesai melaksanakan penggeledahan," ucapnya.
Dia juga membenarkan sejumlah barang turut diamankan dari kantor Satpol PP Kota Cimahi.
"Yang diamankan, kami belum merinci. Ini baru selesai kegiatan, jadi mau kami inventaris dulu nanti kami info lanjut lagi. Pasti ada yang dibawa, terkait barang bukti atau surat-suratnya nanti kami info lebih lanjut," katanya.
Pihaknya memastikan belum melakukan pengamanan terhadap para pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Kegiatan kali ini fokus pada pencarian alat bukti untuk memperkuat kasus yang sedang ditangani.
"Belum ada yang diamankan. Kita cuman geledah saja kantor satpol pp. Terkait penggeledahan untuk mencari alat bukti, surat atau yang lainnya. Mohon waktu ya, nanti kita kumpulkan dulu informasinya," tuturnya.
Pewarta : Red