LSM Trinusa Akan Geruduk kantor KPK dan Kejaksaan Agung 17 September 2024
Batasmedia99 - Banyaknya penyelewengan anggaran oleh para petinggi di Indonesia baik mulai kelas kebawah hingga kelas atas memaksa LSM Triga Nusantara Indonesia untuk bergerak akan menggelar aksi damai pada 17 September 2024 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Aksi ini digagas sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai regulasi di Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut KPK dan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, khususnya terkait dengan pengadaan BBM pada UPTD Pengelolaan Sampah dan Pasar Kabupaten Bekasi yang terindikasi merugikan negara miliaran rupiah
Somasi dan Tuntutan Aksi
Penegakan Hukum: Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi mendalam terhadap pengadaan BBM non subsidi pada UPTD di Kabupaten Bekasi yang terindikasi tidak sesuai dengan kuota subsidi, berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar
Transparansi Anggaran: Meminta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, terutama dalam penyusunan SOP pengawasan dan pengendalian pengadaan BBM, serta memperketat monitoring pengeluaran anggaran
Pemberantasan Korupsi: Menuntut KPK dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penanganan dugaan kasus kelebihan pembayaran BBM yang melibatkan pejabat terkait di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan rekomendasi BPK
Regulasi yang Dilanggar Dalam aksi tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia juga akan menyoroti ketidakpatuhan terhadap Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang menyebutkan bahwa kendaraan pengangkut sampah berhak mendapatkan BBM subsidi. Namun, sampai tahun 2023, pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengajukan kuota BBM subsidi kepada BPH Migas
Dengan aksi ini, LSM Triga Nusantara Indonesia berharap agar KPK dan Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki tata kelola anggaran di Kabupaten Bekasi dan menindak tegas para pelaku korupsi.
Red