• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Sel, 18 Februari 2025

Mafia Tanah di Pasuruan Diduga Memalsukan Tandatangan dan Dokumen Penting Berujung Dilaporkan

Mafia Tanah di Pasuruan Diduga Memalsukan Tandatangan dan Dokumen Penting Berujung Dilaporkan

BatasMedia99.com,- PASURUAN. Dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen penting di Desa Selotambak,  Kecamatan Kraton yang dilakukan Mafia Tanah, HS, pria asal Surabaya pemilik perumahan di Kota Pasuruan akhirnya di laporkan ke Polisi oleh Abd.Hamid, mantan Kades Selotambak. Jumat (27/12).

Pelaporan tersebut diterima pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota sejak Pebruari 2024. Kini kasusnya masih dalam penanganan pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

"Penyidikan masih berjalan, belum boleh di keluarkan," terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Dari informasi yang dihimpun Batasmedia99.com, HS diduga kuat sengaja memalsukan dokumen penting berupa Letter C, Buku kerawangan desa, stempel desa, serta tanda tangan mantan Kades Selotambak, Abd.Hamid guna kepentingan pribadi HS untuk menguasai lahan milik orang lain secara melawan hukum. 

Apabila kasus ini dapat diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, maka warga yang mempunyai lahan di Desa Selotambak untuk dibebaskan sebagai kawasan industri PIER ll akan terselamatkan dari Mafia tanah.

"Mudah-mudahan pihak Kepolisian  menangani permasalahan ini dengan sungguh -sungguh, sehingga kami yang hanya sebagai petani mendapatkan keadilan dan kejelasan atas hak kami sebagai pemilik lahan yang akan dibebaskan sebagai kawasan industri PIER ll," terang salah satu warga pemilik lahan yang diduga dokumennya dipalsukan AH.(h-Lim/tim)

Pewarta : Khalim/Tim