• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Sel, 18 Februari 2025

Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO dan 41 Tersangka dengan Modus Beragam

Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO dan 41 Tersangka dengan Modus Beragam

BatasMedia99.com,- JAWA TIMUR. Polda Jawa Timur mengungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak 29 Oktober-22 November 2024. Total ada 41 tersangka yang ditangkap. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan 41 tersangka dari 28 laporan polisi model A dan B.

"Hasil yang kami yaitu ada 28 (laporan polisi) dengan jumlah tersangka beserta jajaran sebanyak 41 tersangka," kata Farman saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (22/11).


Dari 41 tersangka yang diringkus polisi, didominasi oleh perkara TPPO terkait pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dengan jumlah 34 tersangka. Mereka mengirimkan para korbannya ke luar negeri dengan berbagai modus.

"Untuk PMI yang kami temukan antara lain itu beberapa perkara di Blitar, Kediri, seolah-olah badan latihan kerja," ungkapnya.

Farman mengatakan rata-rata korban PMI nonprosedural dikirim ke Negara Malaysia. Para tersangka ini, menjanjikan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun, faktanya korban dipaksa bekerja di sektor lain yang tidak sesuai perjanjian.

"Pekerjaan yang dijanjikan negara tujuannya memang Malaysia, lebih banyak ditawarkan sebagai pekerja rumah tangga," jelasnya.

Sementara itu, tujuh perkara lain berkaitan dengan perkara kasus pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur. Farman menyebut, para tersangka menjual korbannya melalui media sosial dan aplikasi Mi Chat.

"Sementara sisanya tujuh perkara berkaitan dengan TPPO yang lebih banyak terkait dengan pekerja seks komersial baik di bawah umur maupun sudah cukup umur," ungkap Farman.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menyebut peran tujuh tersangka TPPO kasus pornografi ini sebagai muncikari atau perantara PSK. Para tersangka itu menjual korban-korbannya di medsos dengan harga yang telah disepakati oleh pelanggan.

"Untuk yang penjualan manusia terkait dengan pornografi ini kebanyakan muncikari, melalui medsos michat dan sebagainya. Mereka dijual dengan harga yang sudah ditentukan disepakati, terus kemudian melakukan komunikasi baik lewat WA dan sebagainya," ungkap Ali.

Pewarta : Red