• Kontak
  • BATASMEDIA99
  • Tercepat, Akurat,Terpercaya
BatasMedia99 - Tercepat, Akurat,Terpercaya
Rab, 19 Februari 2025

Polres Malang Dianggap Lambat Tangani, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Menjerit, Tiga Bulan Mangkrak

Polres Malang Dianggap Lambat Tangani, Ayah Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Menjerit, Tiga Bulan Mangkrak

BatasMedia99.com,- KAB. MALANG. Kenapa dengan Polres Malang, benarkah apa yang di keluhkan oleh masyarakat luar selama ini benar – benar terjadi Bahwa rumor yang beredar lambannya penganan untuk mendapatkan kepastian hukum dari pihak kepolisian khususnya Polres Malang.

Hal ini juga telah menimpa salah satu anak yang tergolong masih dibawah umur sebut saja bunga yang telah mengalami nasib tragis dan pilu.

Bunga anak berumur 9 tahun ia bertempat tinggal di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang. Kisahnya sangat mengharukan ia diduga jadi korban pencabulan oleh seseorang bernama Mbah TRS inisial (50) tahun.

Sebagai orang tua Terkait ini sang ayah korban tidak terima dan berujung melaporkan ke SPKT Polres Malang Kepanjen dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/427/XI/2024/ SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM. 

Namun harapan sebagai orang tua untuk mendapatkan keadilan untuk anaknya tidak sesuai dengan harapan dan hampir putus asa dan kandas lantaran sudah tiga bulan ayah korban menanti keadilan tidak kunjung ada kepastian, Dan hal ini membuat seolah-olah terduga pelaku kebal hukum.

Dalam keterangan sang ayah saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan, “Sudah tiga bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum, karena terduga pelaku mbah TRS saat ini belum ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka ia masih bebas menghirup udara segar,” terangnya Mahmudi ayah korban dilangsir dari Metropagi.id. Kamis (30/01/2025 ungkap sang ayah

Lebih lanjut ayah korban menerangkan, "Kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2024 sekitar pukul 11.00 Wib anak saya (bunga) bertemu dengan seorang kakek – kakek yang biasa disebut Mbah Trs. Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba – tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat anak." Tambahnya. 

“Bunga ketika itu pergi ke toilet umum disitulah ia diduga dipaksa untuk melayani nafsu birahi Mbah TRS. Berulangkali bunga berusaha menolak dan ingin lari tapi Mbah Trs yang memegang tangan bunga terus – terusan membujuk dan merayu bunga agar mau diajak bersetubuh,” tambahnya.

Dalam rayuannya Mbah TRS menjanjikan akan memberikan uang dan membelikan handphone baru untuk bunga. Bunga yang waktu itu merasa tidak berdaya dan terus menerus diperdaya oleh Mbah Trs akhirnya bunga hanya bisa pasrah, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

Harapan “Saya berharap Polres Malang segera memproses dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian apa yang dialami anak saya tidak terjadi pada anak-anak lain, karena saat ini terduga pelaku masih berkeliaran,” Tutup sang ayah korban.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lela saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, ia mengatakan, kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Biar dijelaskan dulu sama dokternya nanti hasilnya kami kirimkan Sp2hp kepada pelapor,” ujarnya ke awak media.

Pewarta : Team