BatasMedia99.com,- PADANG. Seorang gadis berusia 14 tahun malah jadi tersangka setelah dikirimi video porno oleh temannya yang merupakan anak pejabat KADIN Kota Padang Sidempuan.
Dikirimi video asusila oleh seorang anak pejabat, gadis berusia 14 tahun di Padang Sidempuan malah jadi tersangka padahal korban.
Awalnya, gadis berusia 14 tahun berinisial SRP tersebut menerima kiriman video asusila dari anak pejabat di Padang Sidempuan.
Namun bukannya minta maaf karena sudah mengirim video asusila, anak pejabat tersebut justru melaporkan SRP. Kini ayah korban, Tupar Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidempuan, pilu menerima kenyataan ini.
Anaknya ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video syur dari MRST. MRST adalah anak Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang Sidempuan, Julpan Tambunan.
"Saya memohon Pak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri, mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini."
"Yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka."
"Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka," katanya.
Mulanya, SRP dan MRST berkenalan pada Maret 2024. Setelah melakukan pendekatan, keduanya sepakat pacaran di bulan April 2024.
Baru beberapa hari jadian, MRST langsung mengajak SRP melakukan video call seks (VCS). Korban menolak, tapi MRST tak patah arang.
Pada 13 April 2024, MRST mengirim tiga video dirinya sedang onani, dengan mode sekali lihat. Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padang Sidempuan ini ke dua temannya.
Singkat cerita, Ketua Kadin Padang Sidempuan, Julpan Tambunan, bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede.
"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan, sudah mengokan."
"Namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," katanya.
SRP justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MRST.
"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.
Tupar meyakini sang anak bukanlah pelakunya.
"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," katanya.
Sementara SRP kini hanya bisa menangis meratapi nasibnya.
"Jangan karena kami orang susah, kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan, dituduh menyebarkannya," kata SRP sambil menangis.
Ia pun meminta tolong pada netizen untuk membantunya lepas dari jerat hukuman.
"Saya minta tolong pada orang yang berwenang dalam hukum tolong saya, barang bukti kami tidak diterima. Tidak tahu kenapa, apa karena mereka orang kaya, saya tidak tahu," kata SRP.
Pewarta : Red